Pekanbaru (Kemenag). Kementerian Agama Kota
Pekanbaru mengikuti rapat Zoom Meeting Sosialisasi Pedoman Teknis Berita Acara
Inventarisasi pada Ditjen PHU yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan dan BMN
Kemenag RI pada Senin (24/11/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai langkah awal
dalam proses likuidasi yang menjadi tindak lanjut dari pembentukan Kementerian
Haji dan Umrah, sekaligus memastikan ketertiban serta akuntabilitas dalam
proses pengalihan Barang Milik Negara (BMN).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan
pemahaman menyeluruh kepada satuan kerja mengenai mekanisme penyusunan berita
acara inventarisasi, termasuk penertiban data, prosedur pelaporan, dan tata
cara verifikasi aset BMN yang akan dialihkan. Melalui kegiatan ini, Biro
Keuangan dan BMN menekankan pentingnya ketelitian dan keselarasan data untuk
mendukung proses transisi kelembagaan secara efektif.
Dari Kemenag Kota Pekanbaru, kegiatan
diikuti oleh Plh. Kasubbag TU Zulfa Hendri, Kasi PHU Haryati, pegawai pada
Seksi PHU, serta para Pengelola BMN yang bertempat di Aula mini Kemenag Kota
Pekanbaru. Seluruh peserta mengikuti pemaparan materi dengan saksama dan siap
menindaklanjuti arahan pusat untuk memastikan bahwa tahapan inventarisasi di
tingkat satuan kerja dapat berjalan tertib, valid, dan sesuai ketentuan.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini,
Kemenag Kota Pekanbaru berkomitmen mendukung proses transisi menuju Kementerian
Haji dan Umrah serta menjaga integritas pengelolaan BMN dalam setiap tahapan
yang akan berjalan selanjutnya.