Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas yang diterbitkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal : 30 Juli 2020, nomor : B-607/Kk.04.1/1/Kp.02.3/07/2020, Dra. Mariam (sisi kanan pada gambar) selaku Pengawas Madrasah Aliyah Kankemenag Kab. Inhu, pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2020 melaksanakan Pembinaan, Bimbingan dan Pelatihan kepada Guru Madrasah Aliyah Swasta Al-Ihsan, Buluh Rampai, Kecamatan Seberida.
Turut hadir pada acara tersebut kepala MAS Al-Ihsan, Musiman, S.H.I (sisi kiri).
Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada sekolah/madrasah binaan, dengan dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 143 Tahun 2014 Tentang Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
Terkait dengan jabatan fungsional pengawas, yaitu melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.
Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.
Supervisi manajerial atau pengawasan manajerial merupakan fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Melalui pembinaan, bimbingan maupun pelatihan yang berkelanjutan dan terprogram dengan baik serta sinergitas antara lembaga pendidikan, tenaga pendidik, maupun pengawas madrasah serta pihak terkait lainnya, Insya Allah akan menghasilkan tenaga pendidik yang profesional dan pada akhirnya akan melahirkan generasi bangsa yang hebat dan bermartabat, demikian disampaikan Dra. Mariam.(tulang)
PENGAWAS KEMENAG INHU BINA GURU MAS AL-IHSAN
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas yang diterbitkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal : 30 Juli 2020, nomor : B-607/Kk.04.1/1/Kp.02.3/07/2020, Dra. Mariam (sisi kanan pada gambar) selaku Pengawas Madrasah Aliyah Kankemenag Kab.