Indragiri Hulu, (Inmas). Supervisi akademik berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.
Supervisi manajerial berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah/madarsah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas, maka pada hari Senin 26 September 2022 Pengawas MA Kankemenag Kab. Inhu Dra. Mariam melaksanakan supervisi/pembinaan terhadap guru MA Swasta Ponpes Khairul Ummah atas nama Wira Harianti, S.Pd guru bidang studi Bahasa Indonesia yang tengah menyampaikan materi Mengindetifikasi Kebahasaan Teks Eksplanasi.
Tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar guru, tapi juga untuk pengembangan potensi/ kualitas Kepala Madrasah & Guru sehingga tercapai Delapan Standar Nasional Pendidikan, yaitu : 1) standar isi; 2) standar proses; 3) standar kompetensi lulusan; 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; 5) standar sarana dan prasarana; 6) standar pengelolaan; 7) standar pembiayaan; 8) standar penilaian pendidikan, ujar Dra. Mariam kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
PENGAWAS KEMENAG INHU (Dra. MARIAM) SUPERVISI GURU MA PONPES KHAIRUL UMMAH
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Supervisi akademik berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.Supervisi manajerial berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah/madarsah yang terkait langsung dengan peningkatan efi...