Pekanbaru (Inmas), Pagi ini bertempat di ruang
kerjanya, Pengawas madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru gelar
diskusi pembelajaran Daring (tanpa tatap muka secara langsung). Jum’at
(12/06/2020).
Sebagaimana kita ketahui bahwa tugas pokok Pengawas
Sekolah/ Madrasah adalah melakukan
pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Dalam menjalankan
tugas tersebut Pengawas dituntut mempunyai kualifikasi dan kompetensi yang
memadai agar mampu melaksanakan tugasnya.
Ddalam situasi pendemi Covid- 19, Pengawas dituntut
untuk bisa melakukan pengawasan baik kepada kepala madrasah, kepada guru madrasah
maupun kelembagaan melalui metode daring atau pengawasan digital.
Untuk itulah para pengawas madrasah Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru mendiskusikan pengawasan secara daring, guna menyamakan
persepsi dalam menjalankan tugas mereka selaku pengawas. Mereka sadar bahwa
keseriusan pengawas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sangat menentukan
maju mundurnya kualitas pendidikan. (Idris)