Indragiri Hulu, (Inmas). Pengawas sebagai tenaga kependidikan memiliki peran membina kemampuan profesional tenaga pendidik dan kepala madrasah dalam rangka meningkatkan kinerja madrasah. Peran pengawas madrasah sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan madrasah, dan telah diperkuat kedudukannya melalui Peraturan Menteri Agama No. 2 tahun 2012 dan Peraturan Menteri Agama No. 31 tahun 2014.
Pengawas Madrasah sebagai guru PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional pengawas satuan pendidikan yang tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya melakukan pengawasan akademik dan manajerial pada madrasah. Pengawasan akademik bertujuan membantu atau membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran agar diperoleh hasil belajar peserta didik yang lebih optimal. Sedangkan pengawasan manajerial bertujuan membantu dan membina kepala madrasah dalam upayanya meningkatkan mutu pendidikan melalui optimalisasi kinerja madrasah.
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada madrasah binaan, maka pada hari Selasa 14 Februari 2023 Pengawas Madrasah Aliyah (MA) Kankemenag Kab. Inhu Dra. Mariam urut tiga searah jarum jam) melaksanakan supervisi di MA Ponpes Khairul Ummah, Desa Batu Gajah, Kec. Pasir Penyu. Supervisi terkait dengan Pembinaan Kepala Madrasah atas nama Abdul Kemal Batubara, Lc dan Waka Bidang Kurikulum.
Sebagai seorang pemimpin madrasah, kepala madrasah dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas madrasah, guru, dan tenaga kependidikan yang ada di madrasah. Oleh karena itu kepala madrasah perlu berupaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensinya agar kualitas madrasah, guru, dan tenaga kependidikan di madrasah bisa terus meningkat sehingga madrasah selalu menjadi satuan pendidikan yang diminati oleh masyarakat, demikian disampaikan Dra. Mariam kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
PENGAWAS MA KEMENAG INHU (Dra. MARIAM) PEMBINAAN KEPALA MA PONPES KHAIRUL UMMAH
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Pengawas sebagai tenaga kependidikan memiliki peran membina kemampuan profesional tenaga pendidik dan kepala madrasah dalam rangka meningkatkan kinerja madrasah. Peran pengawas madrasah sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan madrasah, dan telah diperk...