0 menit baca 0 %

PENGAWAS MADRASAH Dra. HASANAH & Dra. MARIAM PENDAMPINGAN MTs PONPES MODERN SYAMSUDDIN DALAM RANGKA PERSIAPAN HADAPI AKREDITASI

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 4 September 2023, Pengawas MTs/MA Dra. Hasanah bersama Pengawas MA Dra. Mariam melaksanakan Pembinaan/Pendampingan terhadap MTs Ponpes Modern Syamsuddin, alamat Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida dalam rangka persiapan menghadapi Akreditasi oleh BAN-SM (Badan Akredi...

Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 4 September 2023, Pengawas MTs/MA Dra. Hasanah bersama Pengawas MA Dra. Mariam melaksanakan Pembinaan/Pendampingan terhadap MTs Ponpes Modern Syamsuddin, alamat Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida dalam rangka persiapan menghadapi Akreditasi oleh BAN-SM (Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah) Provinsi Riau.

Akreditasi Sekolah/Madrasah adalah proses evaluasi dan pengakuan terhadap kualitas suatu sekolah atau madrasah. Proses ini dilakukan oleh lembaga akreditasi independen yang memastikan bahwa sekolah atau madrasah memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Hasil dari proses akreditasi bisa berupa pengakuan bahwa sekolah atau madrasah tersebut memenuhi standar dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan jika perlu. Akreditasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan bahwa siswa menerima pendidikan yang berkualitas.

Sasaran dari proses akreditasi adalah untuk memastikan bahwa sekolah atau madrasah memenuhi standar kualitas pendidikan yang telah ditetapkan. Sasaran utama dari akreditasi adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan yang diperlukan. Akreditasi juga bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat dan pihak berkepentingan bahwa sekolah atau madrasah tersebut memenuhi standar kualitas yang diakui secara nasional atau internasional. Oleh karena itu, sasaran akreditasi adalah memberikan kualitas pendidikan yang berkualitas dan menjamin bahwa siswa menerima pendidikan yang berkualitas, demikian disampaikan Dra. Hasanah kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.

Kegiatan pendampingan/pembinaan dilakukan untuk memeriksa kesiapan dan kelengkapan dokumen akreditasi menurut standar Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) yang diterbitkan oleh BAN S/M Nasional yang terdiri dari empat komponen : 1) Mutu Lulusan, 2) Proses Pembelajaran 3) Mutu Guru dan 4) Manajemen Sekolah.

Pihak madrasah harus betul-betul mempersiapkan diri baik dari segi dokumen, sarana prasarana madrasah dan lainnya harus memenuhi persyaratan dan kriteria penilaian berdasarkan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020.

Untuk itu, Tim Akreditasi MTs Ponpes Modern Syamsuddin harus saling bekerjasama untuk mempersiapkan segala sesuatunya sehingga apa yang ada di dokumen IASP betul-betul sesuai dengan fakta di lapangan. 

Jadwal pelaksanaan akreditasi diperkirakan pada awal Oktober 2023, demikian disampaikan Dra. Hasanah kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)