Indragiri Hulu, (Inmas). Terkait dengan jabatan fungsional pengawas, yaitu melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial pada sekolah binaan.
Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.
Supervisi manajerial berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah/madarsah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada madrasah binaan, maka pada hari Selasa 17 Mei 2022 Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu, Dra. Hasanah melaksanakan supervisi terhadap madrasah binaan di MA Swasta Madinatun Najah Rengat. Pelaksanaan supervisi diantaranya terkait dengan Proses Belajar Mengajar.
Supervisi pembelajaran bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam proses dan hasil pembelajaran melalui pemberian layanan profesional kepada guru, memberikan bantuan dalam mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik, menilai kemampuan guru sebagai pendidik dan pengajar dalam bidang masing-masing guna membantu mereka melakukan perbaikan dan bila mana diperlukan untuk menunjukkan kekurangan-kekurangan untuk diperbaiki sendiri sehingga tercapai tujuan dari pembelajaran.
Selain itu, supervisi yang dilaksanakan bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar guru, tapi juga untuk pengembangan potensi/ kualitas kepala madrasah sehingga tercapai Delapan Standar Nasional Pendidikan, ujar Dra. Hasanah kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Delapan Standar Nasional Pendidikan tersebut yaitu : 1) standar isi; 2) standar proses; 3) standar kompetensi lulusan; 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; 5) standar sarana dan prasarana; 6) standar pengelolaan; 7) standar pembiayaan; 8) standar penilaian pendidikan, tambah Dra. Hasanah.(tulang)
PENGAWAS MADRASAH (Dra. HASANAH) TINJAU PBM DI MA MADINATUN NAJAH
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Terkait dengan jabatan fungsional pengawas, yaitu melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial pada sekolah binaan.Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatka...