Indragiri Hulu, (Inmas). Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
Supervisi manajerial berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah/madrasah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan Pengawas Madrasah pada madrasah binaan, maka pada hari Jum’at 6 Januari 2023, Dra. Hasanah selaku Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan Supervisi di MTs Ponpes Khairul Ummah, desa Batu Gajah Kec. Pasir Penyu.
Kegiatan supervisi diakhiri dengan panen sayur hidroponik bersama kepala MTs Ponpes Khairul Ummah Sukma Rona, S.Pd.I.
Tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan, kualitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar guru, tapi juga untuk pengembangan potensi kualitas guru agar bersesuaian dengan Delapan Standar Nasional Pendidikan (NSP), yakni : 1) standar isi; 2) standar proses; 3) standar kompetensi lulusan; 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; 5) standar sarana dan prasarana; 6) standar pengelolaan; 7) standar pembiayaan; 8) standar penilaian pendidikan, demikian disampaikan Dra. Hasanah kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
PENGAWAS MTs/MA Dra. HASANAH SUPERVISI DI MTs PONPES KHAIRUL UMMAH
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran. Supervisi manajerial berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah/madrasah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efekti...