Indragiri Hulu, (Inmas). Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam non formal di bawah naungan Kementerian Agama RI yang menyelenggarakan pendidikan Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik pada lembaga pendidikan umum Sekolah Dasar (SD), dimana proses pembelajarannya selama empat tahun (kelas 1 s.d kelas 4), yaitu kelas 2 pada SD, menjadi kelas 1 pada MDTA, sehingga peserta didik pada kelas 5 SD sudah menamatkan pembelajarannya di MDTA dan tidak mengganggu jadwal persiapan peserta didik dalam menghadapi ujian akhir kelas 6 SD.
Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan MDTA yaitu kurikulum inti meliputi mata pelajaran Al-Quran, Hadist, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam/Tarikh, Bahasa Arab dan Praktek Ibadah.
Acara wisuda sekaligus pelepasan peserta didik yang telah menamatkan pendidikannya merupakan bentuk tanggungjawab dari satuan pendidikan, guru dan tenaga kependidikan untuk menyerahkan kembali para peserta didik kepada orang tuanya.
Ahad 22 Mei 2022/21 Syawal 1443 H, Pengawas PAI (Pendidikan Agama Islam) Kankemenag Kab. Inhu Ermita, S.Ag mewisuda 23 orang santri MDTA Raudhatul Jannah, Kecamatan Rengat.
Sebelum pandemi Covid-19, santri lulusan MDTA/MDTW/dan MDTU Kab. Inhu wisudanya dilaksanakan secara massal oleh Pemkab Inhu hingga Angkatan IX pada tahun 2019. Selanjutnya, sebagai akibat dampak Covid-19 dihentikan untuk sementara waktu dan pada Tahun Pelajaran 2021/2022 wisuda mulai dilaksanakan oleh masing-masing lembaga pendidikan MDTA, demikian disampaikan Kepala MDTA Raudhatul Jannah, Hardawati, S.Pd.I.(tulang)
PENGAWAS PAI (ERMITA S.Ag) MEWISUDA SANTRI MDTA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam non formal di bawah naungan Kementerian Agama RI yang menyelenggarakan pendidikan Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik pada lembaga pendidikan umum Sekolah Dasar (SD), dimana prose...