Indragiri Hulu, ( Inmas ). Pengawas Pendidikan Agama Islam yang selanjutnya disebut Pengawas PAI pada sekolah adalah Guru PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional pengawas pendidikan agama Islam yang tugas, tanggungjawab, dan wewenangnya melakukan pengawasan penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Dasar dan Menengah.
Tugas pokok pengawas PAI adalah; menyusun program pengawasan Mata Pelajaran PAI; melaksanakan pembinaan, pemantauan dan penilaian Guru PAI; dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru PAI.
Senin 30 Januari 2023, Pengawas PAI (Pendidikan Agama Islam) SD/SMP Kabupaten Indragiri Hulu Jumiran, S.Ag melaksanakan supervisi/pembinaan terhadap GPAI SDN 001 Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat terkait dengan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Aktivasi Data Emis PAI.
Kurikulum merdeka merupakan kurikulum yang memberikan kebebasan kepada Sekolah untuk mengeksplorasi kemampuannya sesuai dengan sarana, input serta sumber daya yang di miliki, serta memberikan kemerdekaan kepada guru untuk menyampaikan materi yang essensial dan urgen. Dan yang paling penting lagi adalah memberikan ruang yang luas dan bebas bagi peserta didik untuk lebih memaksimalkan potensi yang dimilikinya agar memperoleh hasil pendidikan yang maksimal. Implementasi Kurikulum Merdeka sangat relevan dengan mata pelajaran PAI sebab pembelajaran dilakukan dengan bertahap dan berkesinambungan antara fase satu ke fase yang lain. PAI harus disampaikan secara bertahap dan menyeluruh serta dimulai dari hal yang paling dasar yaitu penanaman akidah yang kuat baru kemudian berlanjut ke ranah yang lainnya. Kemampuan guru PAI dalam menentukan tujuan pembelajaran dari capaian pembelajaran yang ditentukan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran PAI kepada para siswa. Guru harus melakukan pemetaan kemampuan siswa dengan cermat sebelum menentukan materi essensial yang akan diambil untuk pembelajaran sehingga pembelajaran PAI akan berhasil dengan baik
EMIS PAI (Education Management Information System Pendidikan Agama Islam). Data Pokok Pendidikan Islam merupakan aplikasi pendataan Guru/Pengawas Pendidikan Agama Islam. Guru PAI ataupun pengawas diharuskan update datanya untuk kebutuhan data pokok pendidikan agama Islam, demikian disampaikan Jumiran kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu. Tujuan supervisi adalah untuk memberikan layanan dan bantuan dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalitas guru maupun terkait dengan pengadministrasiannya, tambah Jumiran.(tulang)
PENGAWAS PAI SD/SMP LAKSANAKAN TUGAS SUPERVISI SDN 001 KOTA LAMA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Pengawas Pendidikan Agama Islam yang selanjutnya disebut Pengawas PAI pada sekolah adalah Guru PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional pengawas pendidikan agama Islam yang tugas, tanggungjawab, dan wewenangnya melakukan pengawasan penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam...