Pekanbaru (Inmas), Dalam melaksanakan kegiatan, Pengawas PAIS Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni
memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Hal ini dapat kita lihat
dalam kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor
3451 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan
Agama Islam Di Sekolah Pada Masa Kebiasaan Baru. Jum’at (24/07/2020)
Berdasarkan infor dari Pengawas PAIS, Tahap I diadakan di SMP Al Azhar
Syifa Budi, Jalan Beringin Sail. Dihadiri oleh 18 orang guru. Tahap II di SMK
Muhammadiyah Dua Jln. Ahmad Dahlan Pekanbaru dengan jumlah peserta 20 orang
guru.Tahap III, diadakan pada tgl 24 Juli 2020, bertempat di SMKN 7 Rumbai pada
pukul 14.00 WIB dengan jumlah pesert 22 orang guru.
Tahap IV akan dipusatkan di SMKN 4 Pekanbaru Jl. Purwodadi, pada tanggal
27 Juli 2020, akan diikuti oleh 23 orang
guru PAI tingkat SMP, SMA dan SMK seputaran Panam. Tahap V akan diadakan di SMK
Multi Mekanik Masmur, pada tanggal 28 Juli 2020, dan akan diikuti oleh 21 orang
guru PAI seputaran Sukajadi. Tahap VI akan diadakan di SMPN 22, JL Sido Rukun
Harapan Raya pada tanggal 29 Juli 2020 yang akan diikuti oleh 18 orang guru PAI
seputaran Sail dan Marpoyan Damai. (Idris/ Bustamar)