0 menit baca 0 %

Pengawas PAIS Lakukan Sosialisasi Secara Bertahap

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Dalam melaksanakan kegiatan, Pengawas PAIS Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Hal ini dapat kita lihat dalam kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor...


 

Pekanbaru (Inmas), Dalam melaksanakan kegiatan, Pengawas PAIS Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Hal ini dapat kita lihat dalam kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 3451 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Pada Masa Kebiasaan Baru. Jum’at (24/07/2020)

 

Berdasarkan infor dari Pengawas PAIS, Tahap I diadakan di SMP Al Azhar Syifa Budi, Jalan Beringin Sail. Dihadiri oleh 18 orang guru. Tahap II di SMK Muhammadiyah Dua Jln. Ahmad Dahlan Pekanbaru dengan jumlah peserta 20 orang guru.Tahap III, diadakan pada tgl 24 Juli 2020, bertempat di SMKN 7 Rumbai pada pukul 14.00 WIB dengan jumlah pesert 22 orang guru.

 

Tahap IV akan dipusatkan di SMKN 4 Pekanbaru Jl. Purwodadi, pada tanggal 27 Juli 2020,  akan diikuti oleh 23 orang guru PAI tingkat SMP, SMA dan SMK seputaran Panam. Tahap V akan diadakan di SMK Multi Mekanik Masmur, pada tanggal 28 Juli 2020, dan akan diikuti oleh 21 orang guru PAI seputaran Sukajadi. Tahap VI akan diadakan di SMPN 22, JL Sido Rukun Harapan Raya pada tanggal 29 Juli 2020 yang akan diikuti oleh 18 orang guru PAI seputaran Sail dan Marpoyan Damai. (Idris/ Bustamar)