Pekanbaru (Inmas), Pada hari Kamis (23/07) kemarin, Pengawas PAIS Kantor
Kementerian Kota Pekanbaru mengelar
kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kep Dirjen
Pendis) Nomor 3451 tahun 2020 di SMK Muhammadiyah 2 Pekanbaru yang beralamat di
Jalan KH. Ahmad Dahlan. Jum’at (24/07)
Kep Dirjen Pendis ini membahas tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Pada Masa Kebiasaan Baru.
Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Pengawas PAIS, Abdul Haris, S.Ag, MA kepada guru guru
sekolah SMP, SMA/SMK dalam binaannya. Sosialisasi yang berlangsung di SMK
Muhammadiyah 2 ini diikuti oleh 20 orang guru. Terang Dra. M. Nazona, M.Pd.I
yang turut serta mendampingi Abdul Haris saat ditemui oleh tim inmas.
Nazona juga menambahkan bahwa kegiatan Sosialisasi Kep Dirjen Pendis
tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 23 s/d 29 Juli 2020 di beberapa tempat
(sekolah) yang berbeda secara meranting. Ujarnya. (Idris)