0 menit baca 0 %

Pengawas PAIS Sosialisasikan Kep Dirjen Pendis Nomor 3451 Tahun 2020

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada hari Kamis (23/07) kemarin, Pengawas PAIS Kantor Kementerian  Kota Pekanbaru mengelar kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kep Dirjen Pendis) Nomor 3451 tahun 2020 di SMK Muhammadiyah 2 Pekanbaru yang beralamat di Jalan KH.


 

Pekanbaru (Inmas), Pada hari Kamis (23/07) kemarin, Pengawas PAIS Kantor Kementerian  Kota Pekanbaru mengelar kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kep Dirjen Pendis) Nomor 3451 tahun 2020 di SMK Muhammadiyah 2 Pekanbaru yang beralamat di Jalan KH. Ahmad Dahlan. Jum’at (24/07)

 

Kep Dirjen Pendis ini membahas tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Pada Masa Kebiasaan Baru.

 

Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Pengawas PAIS,  Abdul Haris, S.Ag, MA kepada guru guru sekolah SMP, SMA/SMK dalam binaannya. Sosialisasi yang berlangsung di SMK Muhammadiyah 2 ini diikuti oleh 20 orang guru. Terang Dra. M. Nazona, M.Pd.I yang turut serta mendampingi Abdul Haris saat ditemui oleh tim inmas.

 

Nazona juga menambahkan bahwa kegiatan Sosialisasi Kep Dirjen Pendis tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 23 s/d 29 Juli 2020 di beberapa tempat (sekolah) yang berbeda secara meranting. Ujarnya. (Idris)