0 menit baca 0 %

PENGAWAS RA/MI KEMENAG INHU, Hj. ETIRANIS, S.Pd.I SUPERVISI ADM GURU KELAS MIS NURUL JUMAH

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Terkait dengan jabatan fungsional pengawas sekolah/madrasah,  yaitu melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial pada sekolah/madrasah binaan.Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesio...

Indragiri Hulu, (Inmas). Terkait dengan jabatan fungsional pengawas sekolah/madrasah,  yaitu melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial pada sekolah/madrasah binaan.
Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
Supervisi manajerial berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah/madrasah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah/madrasah, mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan Pengawas Madrasah pada madrasah binaan, maka pada hari Kamis 11 Mei 2023 Pengawas RA/MI Kankemenag Kab. Inhu Hj. Etiranis, S.Pd.I melaksanakan Supervisi Adminitrasi Guru Kelas Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Nurul Jum’ah, Kec. Kuala Cenaku. Turut mendampingi kegiatan tersebut kepala MIS Nurul Jumah, Hasmi Ruliyanti, S.Pd.I.
Administrasi guru kelas adalah administrasi yang disiapkan oleh guru yang diberikan tugas untuk menjadi guru wali kelas dengan tujuan memperlancar pengarsipan kelas. Administrasi guru kelas juga bisa disebut sebagai pegangan guru selama mengajar. Tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan, kualitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa maupun hasil dari proses belajar mengajar, demikian disampaikan Hj. Etiranis kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)