0 menit baca 0 %

Pengawasan dan Pembinaan PIHK dan PPIU, Kakanwil Kemenag Riau Ingatkan Hal Ini

Ringkasan: Riau (humas) - Regulasi Kemenag terkait penyelenggaraan Haji dan Umrah mengalami beberapa perubahan kebijakan dikurun terakhir. Terlebih sejak munculnya wabah pandemi. Sehingga berdampak hingga hari ini. Kita ketahui, keberangkatan ibadah haji dan umrah di tahun ini dibatalkan oleh pihak Arab Saudi.

Riau (humas) - Regulasi Kemenag terkait penyelenggaraan Haji dan Umrah mengalami beberapa perubahan kebijakan dikurun terakhir. Terlebih sejak munculnya wabah pandemi. Sehingga berdampak hingga hari ini. Kita ketahui, keberangkatan ibadah haji dan umrah di tahun ini dibatalkan oleh pihak Arab Saudi. Bahkan sejak tanggal 27 Maret penyelenggaraan untuk umrah sudah ditutup, dan bahkan hingga hari ini belum dibuka.

Hal itu diutarakan Kakanwil saat membuka kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap PIHK dan PPU Tahun 2020 M di Hotel Drego, Rabu (09/09).

Lebih lanjut Mahyudin mengingatkan 30 PIHK dan PPIU yang hadir untuk mengendalikan kualitas dan kinerja PPIU dalam melakukan pelayanan kepada jemaah umrah pada masa menunggu ini. 

"Kami tidak ingin ada jemaah yang diberi harapan tinggi dengan memastikan jadwal keberangkatan umrah saat wabah covid-19 masih ada ini," pintanya.

"Kalau ada dari PIHK dan PPIU yang membuka pendaftaran jemaah umrah atau haji khusus yang dimaksud, boleh silahkan saja. Khawatirnya ketika pihak penyelenggara menjanjikan keberangkatan bulan itu, tanggal sekian kepada jemaah, karena jika jemaah percaya dan berharap, ini bahaya," tegasnya.

Disisi lain pihaknya juga tak menampik, sekaligus mengaku tidak dapat membendung keinginan jemaah untuk segera berangkat umrah.

Hanya saja, ia berpesan jangan sampai ada langkah atau program PIHK dan PPIU yang sudah berjalan merugikan calon jemaah yang dimaksud.

"Saya yakin para leader travel di Riau sudah memiliki connecting dan relasi yang bagus dengan pihak Arab Saudi. Sedianya pihak penyelenggara dapat melakukan upaya diplomasi dengan Arab Saudi. 

"Tentu saja ketika pihak travel sudah membooking hotel, jemaah kita akan berangkat, tapi karena ada  wabah yang berdampak kepada pembatalan jadwal keberangkatan umrah jemaah. Maka saya berharap pihak travel dapat melakukan langkah langkah antisipasi tidak merugikan jemaah. " Tegasnya.

Contohnya saja dengan mencari alternatif dan inisiatif supaya jadwal yang sudah terbuat untuk dicancel dulu. Pada saatnya nanti sudah dibuka untuk haji dan umrah, jemaah tetap dilayani dengan baik dengan kembali membooking hotel dimaksud, imbuhnya.

"Kami dari Kemenag tidak ingin ada jadwal jemaah yang sudah terjadwal  akan merugikan mereka," tegasnya.

Bagi yang tertunda perjalanan umrahnya, maka tentu bisa  dilakukan penjadwalan ulang. Misalnya, melakukan pengurusan refund atau melakukan upaya reschedule baik akomodasi maupun transportasi.

Terakhir, Mahyudin mengingatkan  seluruh peserta terkait regulasi yang tertuang dalam UU No 8 Tahun 2019.   berlanjut kepada persoalan hukum.

Mahyudin berpesan kepada pihak travel untuk mengingatkan masyarakat, dalam hal ini calon jamaah umrah, agar memahami kondisi yang ada terkait kebijakan penangguhan perjalanan umrah yang dikeluarkan pihak Arab Saudi.

Disisi lain Ia juga mengharapkan para PIHK dan PPIU bisa membaca, mengikuti, meniliti dan mentaati ketentuan yang ada.

"Jangan sampai ada travel di Riau yang melanggar ketentuan dan aturan ini, bagaimanapun sebagai pimpinan Kemenag di tingkat daerah, kami tentu akan mendapatkan teguran dan catatan tidak baik dari Kemenag. Kami betul betul minta kerjasama bapak dan ibu semua," pintanya lagi.(vera/khairul)