Pekanbaru (inmas), Pada hari Rabu tanggal 26 Agustus
2020 kemarin, Pengelola BMN (Barang Milik Negara) Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru ikuti rapat dengan Sekjen Kemenag RI. Kamis (27/08/2020).
Acara yang ditaja oleh Biro Keuangan dan BMN Sekjen
Kemenag RI ini dilaksanakan secara teleconferense melalui aplikasi Zoom Meeting.
Bersama narasumber Rina Maisyarah.
Keikutsertaan Dua orang Pengelola BMN Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Erlina Usman, SE dan Zulhendri dalam rapat
tersebut dalam rangka memenuhi Surat undangan dari Sekretaris Jenderal Kementerian
Agama Republik Indonesia Nomor B-2063D /B.III.4 /KS.01 / 08 /2020.
Pokok pembahasan yang disampaikan yaitu Revaluasi Atas
Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN) pada Satker yang ada di lingkungan Kantor Wilayah
Kementerian Agama Propinsi Riau.
Pada hakikatnya kegiatan ini merupakan tindak lanjut
dari Perbaikan atas Penilaian kembali Barang Milik Negara tahun 2017 – 2018. Yang
mana pada tahun itu masih ditemukan berbagai permasalahan. (Idris).