Kemenag (Kuansing)Singingi Hilir, 20 Agustus 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah bagi para calon pengantin (Catin), bertempat di Gedung MDTA Darussalam, Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir. Kegiatan ini ditaja oleh Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecamatan Singingi Hilir dan diikuti oleh 7,5 pasang calon pengantin.
Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB, Rabu pagi, 20 Agustus 2025, dan berlangsung hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Singingi Hilir, Zulfikar Ali, S.Ag, yang secara langsung meninjau pelaksanaan bimbingan pranikah tersebut.
Kegiatan ini menghadirkan tiga pemateri yang kompeten di bidangnya. Materi pertama disampaikan oleh H. Isnaini, S.Ag selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Singingi Hilir. Beliau membuka sesi dengan materi upaya membina RumahtanggaSakinahMawaddahwarohmah.
Pemateri kedua, yaitu Penghulu KUA Singingi Hilir, Nasrul Latif, SH, menyampaikan materi penting terkait Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga. Penyampaian materi dilakukan secara daring melalui platform Zoom Meeting, dalam rangka memanfaatkan teknologi melalui program Smart Binwin KUA Singingi Hilir. Dalam pemaparannya, Nasrul Latif menekankan pentingnya pengaturan keuangan sejak dini dalam rumah tangga, agar tercipta kestabilan dan keharmonisan dalam kehidupan berumah tangga.
Sementara itu, materi ketiga dibawakan oleh Kepala KUA Kecamatan Pangean, H. Yasri, S.Ag, yang membahas seputar komunikasi efektif dalam rumah tangga serta penanaman nilai-nilai kesetaraan dan tanggung jawab antara suami dan istri.
Kegiatan Bimwin ini menjadi upaya nyata KUA Singingi Hilir dalam membekali para calon pengantin dengan ilmu dan wawasan praktis serta spiritual sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Selain itu, program ini juga mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka perceraian serta membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Harapan ke Depannya:
Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin tidak hanya siap secara administrasi dan emosional, tetapi juga secara intelektual dan spiritual dalam menghadapi kehidupan berumah tangga. KUA Singingi Hilir berharap kegiatan Bimwin dapat terus dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan berbagai elemen terkait, baik dari tokoh agama, pemerintah, hingga masyarakat, guna menciptakan keluarga-keluarga yang harmonis, mandiri, dan berkualitas di masa depan.
Semoga pasangan-pasangan Catin yang telah mengikuti Bimwin ini mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan rumah tangga mereka kelak, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.(MB)