0 menit baca 0 %

PENGHULU AHLI MADYA/KEPALA KUA KEC RENGAT, AMRIZAL, S.Ag PETUGAS ROHANIAWAN MUSLIM & PANDU DOA BERSAMA PELANTIKAN ANGGOTA BPD

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.

Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Menindaklanjuti surat Camat Rengat Nomor: 144/Kc-Pem/711, Tanggal: 27 April 2023, Perihal: Mohon Bantuan Tenaga Rohaniawan dan Pembacaan Doa, maka pada hari Selasa 2 Mei 2023, Penghulu Ahli Madya/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat, Amrizal, S.Ag., MH bertindak selaku Petugas Rohaniawan Muslim sekaligus pandu pembacaan doa bersama acara Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Guntung Tengah, Kec. Rengat, tempat di Aula Kantor Camat Rengat. Pelantikan dilaksanakan Camat Rengat, Poppy Bainurita, S.E.(tulang)