SUNGAI PAKNING (Inmas) –
Memahami ajaran agama secara berlebih-lebihan itulah yang menyebabkan perbedaan
pendapat dan perdebatan di kalangan umat beragama sehingga sampai kepada paham
ektrims dan radikal yang ujungnya memecah persatuan dan kesatuan bangsa yang
telah selama ini dibangun oleh para pendiri bangsa. Maka toleransi intern umat
beragama, toleransi antar umat beragama dan toleransi antar umat beragama
dengan pemerintah terus dibangun dan jaga.
Hal ini disampaikan Penghulu
Ahli Madya KUA Kec. Bukit Batu H. Mahmud saat menjadi pemateri atau narasumber
di kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama di aula Kantor Camat Bandar Laksamana di Desa Tenggayun Kamis, (14/12/2023).
Turut Hadir Camat Bandar
Laksamana diwakili Sekcam Bandar laksamana Rahmadhani, S. STP. M. Si, Ketua
FKUB Kec.Bandar Laksamana, Penyuluh Agama Islam (Da’i Desa), Tokoh Agama dan
Masyarakat, Kepala Desa se- Bandar Laksamana dan undangan lainnya.
Sekcam Bandar laksamana Rahmadhani,
S. STP. M. Si, saat membuka acara moderasi itu menyampaikan harapan “Kepada
seluruh peserta pembinaan untuk mengikuti
acara dengan sebai-baiknya dan menimba ilmu dari narasumber dan hal-hal yang
penting untuk menjaga ketenangan dan mensiptakkan situasi yang kondusif sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila”.
Selain materi yang
telah disampaikan diatas, H. Mahmud juga menekankan untuk dalam mengikuti
keputusan yang dibuat oleh tiga menteri 9Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi) karena keputusan tersebut telah mencerminkan kehidupan moderasi beragama di Indonesia.