Bantan (Kemenag) – Satu
orang penghulu dan empat orang penyuluh KUA Kec. Bantan menjadi narasumber untuk
mengisi materi pada kegiatan Bimwin angkatan VIII yang di selenggarakan oleh KUA
Kec. Bantan Rabu, 07/08/2025 di ruang balai nikah. Kegiatan Bimwin ini diikuti
oleh 10 pasang calon pengantin (catin) yang berasal dari berbagai desa di
wilayah Kecamatan Bantan.
Penghulu dan penyuluh agama Islam
KUA Kec. Bantan tersebut adalah Faisal Amin, S.Sos selaku Penghulu KUA
Kecamatan Bantan, dengan materi pemaparan "Manajemen Keuangan dalam Rumah
Tangga Muslim", pentingnya transparansi, perencanaan keuangan, dan prinsip
hidup sederhana.
Kemudian Syafriadi, S.Pd.I selaku
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantan, menyampaikan materi bertema
"Membangun Keluarga Sakinah" yang menekankan pentingnya peran
spiritualitas dan komunikasi dalam rumah tangga.
Berikutnya Muhammad Khairul
Fiqri, M.Pd selaku penyuluh Agama Islam menyampaikan materi "Kewajiban
Suami Menurut Islam", yang membahas tanggung jawab nafkah lahir batin,
kepemimpinan, dan perlindungan terhadap keluarga.
Dilanjutkan oleh Mardiana,
S.Pd.I selaku Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Bantan menyampaikan materi
"Fiqih dalam Keluarga", membahas hak dan kewajiban suami istri serta
penyelesaian konflik rumah tangga secara syar’i.
Terakhir Siti Hidayah, S.Pd selaku
Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Bantan memberikan edukasi tentang "Kesehatan
Reproduksi dalam Rumah Tangga Islami" demi mendukung keharmonisan dan
kesiapan biologis pasangan.
Kegiatan Bimwin berjalan
dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif serta antusiasme peserta yang tinggi.
 Sebagai penutup Penghulu KUA Kecamatan
Bantan berharap para catin dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh dan membangun
keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.