Bengkalis (Inmas) - Penghulu ahli madya KUA Kecamatan Bengkalis, H. Muhyidin, S.Ag, memimpin doa sebelum acara pengukuhan Hendra Saputra sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Wonosari, Senin (23/10/23).
Acara pengukuhan tersebut digelar di Gedung Serba Guna, Jl. Wonosari Tengah Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis.Sebelum acara pengukuhan, H. Muhyidin, S.Ag, juga memberikan sambutan dan doa untuk kelancaran acara.
Dalam sambutannya, H. Muhyidin, S.Ag, menyampaikan pentingnya peran anggota BPD dalam pembangunan desa."Anggota BPD memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Mereka adalah penyambung lidah antara masyarakat dan pemerintah desa," ujar H. Muhyidin, S.Ag.
H. Muhyidin, S.Ag, juga berpesan kepada Hendra Saputra agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota BPD dengan baik dan penuh tanggung jawab."Semoga saudara Hendra Saputra dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota BPD PAW Desa Wonosari dengan baik dan penuh tanggung jawab," ujar H. Muhyidin, S.Ag.
Setelah sambutan dan doa oleh H. Muhyidin, S.Ag, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pengukuhan Hendra Saputra sebagai anggota BPD PAW Desa Wonosari oleh Camat Bengkalis, Taufik Hidayat, S.STP, MPA.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Wonosari, Suswanto, Ketua BPD, Sya'ari, Babinsa, Serda Mustaqim, Bhabinkamtibmas, Brigadir Fakhrul Rozi, Perangkat Desa, RT/RW, serta undangan lainnya.