0 menit baca 0 %

Penghulu KUA Kec. Bantan Sampaikan Materi Nasehat dan Regulasi Pernikahan pada Bimwin Angkatan V

Ringkasan: Bantan (Kemenag) Penghulu KUA Kecamatan Bantan Faisal Amin, S.Sos ikut memberikan materi pada Bimbingan perkawinan (Bimwin) pranikah angkatan V KUA Kec. Bantan yang berlangsung di aula KUA dari pukul 08.00 WIB s.d selesi Rabu, 02/07/2025. Kegiatan ini diikuti oleh pasangan calon pengantin yang akan...

Bantan (Kemenag) – Penghulu KUA Kecamatan Bantan Faisal Amin, S.Sos ikut memberikan materi pada Bimbingan perkawinan (Bimwin) pranikah angkatan V KUA Kec. Bantan yang berlangsung di aula KUA dari pukul 08.00 WIB s.d selesi Rabu, 02/07/2025. Kegiatan ini diikuti oleh pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.

Pada kesempatan tersebut Faisal Amin, S.Sos, hadir memberikan materi seputar nasehat pernikahan dalam perspektif Islam serta regulasi pernikahan sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.

Dalam penyampaiannya, Faisal Amin menekankan pentingnya memahami tujuan pernikahan sebagai ibadah, serta membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban suami istri, proses pencatatan nikah, serta aturan hukum pernikahan menurut Undang-Undang Perkawinan.

"Bekal ilmu sebelum akad sangat penting agar rumah tangga tidak hanya sah secara syariat, tapi juga kuat secara hukum dan moral," ungkap Faisal Amin.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program layanan prima KUA Kecamatan Bantan untuk mempersiapkan pasangan pengantin agar lebih siap lahir batin dalam membangun keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab.