Mandau (Inmas) – Kepala KUA Kecamatan Mandau yang di wakili oleh Penghulu KUA Kecamatan Mandau Sulistiono hadiri rapat yang di gelar oleh Camat Mandau dalam hal penyusunan jam operasional untuk tempat-tempat hiburan seperti karaoke, permainan, dan lain sebagainya selama Bulan Suci Ramadhan. Rapat dilangsungkan di ruang rapat lantai II Kantor Camat Mandau. Senin(20/03/2023)
Â
Camat Mandau yang diwakili oleh Sekcam Yoan Dema mengatakan dengan digelarnya rapat ini bertujuan untuk menerbitkan sejumlah aturan demi menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan dan mengamankan kegiatan tempat hiburan malam yang dihari biasanya di buka mulai pagi, kini selama memasuki bulan suci Ramadhan maka tempat hiburan seperti karaoke dan tempat hiburan lainnya harus di rubah jam operasinya.Â
Â
Menurut Yoan Dema, soal aturan jam operasional bagi tempat hiburan malam itu saat ini tengah dipersiapkan oleh Dinas Pariwisata yang nanti akan disosialisasikan.
Â
“Akan ada pengaturan jam buka tempat hiburan karaoke dan lainnya dan penghentian sementara jasa usaha hiburan umum pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah ini dalam rangka menjaga toleransi antara umat beragama dan menghormati bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M serta akan diadakan razia ke tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Mandau” ungkapnya.
Â
Sebagai informasi, Pemerintah belum mengumumkan secara resmi soal penetapan awal puasa 1 Ramadhan 1444 H. Pemerintah melalui Kemenag RI akan melakukan pemantauan hilal dan sidang isbat yang insya Allah akan dilakukan pada hari rabu tanggal 23 Maret 2023 mendatang.
Â
Terakhir, arahan disampaikan oleh Danramil Mandau, dalam arahannya personil koramil Mandau ini mengatakan siap untuk bekerjasama dalam mengamankan pelaksanaan jam malam agar ibadah puasa pada bulan Ramadhan tahun ini berjalan lancar dan lebih baik lagi serta penuh dengan kekhusyukan.
Â
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Camat Mandau yang diwakili oleh Sekcam Mandau Yoan Dema, Kapolsek Mandau, Danramil Mandau, UPT se-Kecamatan Mandau, Lurah dan Kades se-Kecamatan Mandau, Kepala KUA Kecamatan Mandau yang diwakili oleh Penghulu Sulistiono, Ketua LAMR Kecamatan Mandau, dan seluruh tamu undangan yang hadir pada rapat tersebut.