0 menit baca 0 %

Penghulu KUA Kecamatan Mandau Lakukan Pengukuran Arah Kiblat Masjid Alfandi Islamic Center

Ringkasan: Mandau (Kemenag) - Dalam upaya memperbaiki fasilitas keagamaan, Masjid Alfandi Islamic Center  Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, melakukan pengukuran ulang terhadap arah kiblatnya pada Jum at, (16/05/2025) Dimana Pengukuran tersebut, dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecama...

Mandau (Kemenag) - Dalam upaya memperbaiki fasilitas keagamaan, Masjid Alfandi Islamic Center  Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, melakukan pengukuran ulang terhadap arah kiblatnya pada Jum’at, (16/05/2025)

Dimana Pengukuran tersebut, dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau,di Wakili Penghulu Sulistiono beserta timnya terdiri dari Penyuluh Agama Islam Zul Afriandi.

Penghulu KUA Kecamatan Mandau Sulistiono, saat diminta keterangannya memaparkan bahwa, Pengukuran arah kiblat ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan untuk renovasi pembangunan bangunan masjid tersebut. Pemerintah kelurahan dan tokoh agama setempat meminta bantuan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau untuk memastikan bahwa arah kiblat yang diukur adalah yang akurat, demi mencegah kesalahan dalam penentuan arah shalat, ujar Beliau.

Menurut Penghulu KUA Kecamatan Mandau Sulistiono, arah kiblat tidak sekadar masalah arah, tetapi merupakan penentuan arah Ka`bah di Makkah. Pengukuran ini membutuhkan ketelitian dan keahlian, sehingga pihak masjid memilih untuk mendatangkan ahli dalam bidang ini guna memastikan hasil yang lebih baik dan lebih akurat, katanya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperbaiki fasilitas keagamaan demi kenyamanan dan ketepatan ibadah bagi jamaah.

“Dengan melakukan pengukuran ulang arah kiblat, Masjid Alfandi Islamic Center yang terletak di Kelurahan Pematang Pudu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada umat Islam yang akan menjalankan ibadah di masjid tersebut.” ungkapnya.

Selanjutnya bahwasanya, Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau yaitu 1 dari 10 tupoksi KUA Menurut Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2016 yaitu melakukan pengukuran arah kiblat rumah ibadah, Masjid, dan Mushalla. Kegiatan pengukuran arah kiblat ini, selain diikuti tim dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau juga disaksikan oleh perangkat agama, perangkat kelurahan maupun tokoh-tokoh masyarakat, dan Remaja Masjid sekitarnya.

Sementara itu, Ketua Masjid Alfandi Islamic Center Kelurahan Pematang pudu saat dimintai keterangan setelah proses pengukuran arah kiblat selesai menyebutkan bahwa tujuan pengukuran arah kiblat ini penting untuk dilakukan supaya ketika sholat minimal tidak melenceng jauh dari Ka’bah. “Pengukuran arah kiblat itu sangat penting untuk memaksimalkan kita dalam melaksanakan sholat dari segi mustaqbilal kiblati,” ujarnya. (*)

 

Mungkin kalau dulu mengukur arah kiblat menggunakan alat-alat kuno maka saat ini minimal kita gunakan kompas untuk ikhtiar kita ketika sholat. supaya benar-benar menghadap ke Ka’bah, terang Muhammad Muchlis.

 

Di penghujung pemaparannya, Muhammad Muchlis mengucapkan terima kasih Kepada tim ahli dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau yang telah meluangkan waktu dalam pengukuran arah kiblat ini, dan semoga semua pekerjaan ini diberikan balasan yang setimpal oleh Allah SWT Aamiin, pungkasnya.

 

Kegiatan pengukuran ini dihadiri oleh, Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau, Penyuluh PAI Zul Afriandi, Lurah Pematang Pudu atau yang mewakili, Ketua Masjid Alfandi Islamic Center Kelurahan Pematang Pudu bersama Bendahara dan Sekretaris, serta beberapa tokoh masyarakat sekitar.