Pekanbaru (Kemenag), Pada hari Ahad (07/09) bertempat di Gedung Wiratama Korem jl. Sisingamangaraja telah dilangsung akad nikah antara Ahmad Abdullah bin Afrizon dengan Nurul Andiini binti Abdul Salam. Akad nikah tersebut dipimpin oleh Penghulu KUA Muda Payung Sekaki Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd.I Senin (08/09/2025).
Akad nikah yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri pejabat penting yaitu Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho, SE, MM dan Wakil Walikota Pekanbaru H. Markurius Anwar, ST.M.Arch yang sekaligus menjadi saksi penentu untuk menyatakan sah tidaknya ijab kabul dalam pernikahan Ahmad Abdullah.
Pantauan tim humas, pelaksanaan prosesi ijab kabul akad nikah antara Abdullah dengan Nurul Andini diawali dengan pembacan ayat suci al-Qur’an oleh catin laki-laki (Ahmad Abdullah di meja akad nikah, kemudian setelah itu penmangilan saksi nikah oleh MC menuju meja akad nikah, dilanjutkan pemanggilan Penghulu menuju tempat yang sama. Sejenak setelah itu MC menyerahkan sepenuhnya kepada Penghulu untuk memimpin pelaksanaan akad nikah.
Mengawali pelaksanaan ijab kabul, penghulu membacakan khutbah nikah, setelah itu pengucapan ijab oleh wali nikah Abdul Salam dan kabul oleh Ahmad Abdullah. Setelah dinyatakan sah oleh kedua orang saksi dilanjutkan dengan do’a yang dipandu oleh Chairul Anwar. Kemudian dilanjutkan penandatangan berkas pernikahan sekaligus penyerahan maskawin berupa sebuah gelang emas  oleh Ahmad Abdullah kepada istrinya ditempat terpisah dari meja akad nikah.
Selanjutkan penyerahan buku nikah oleh pejabat penting yakni walikota Pekanbaru dan wakil walikota Pekanbaru kepada Ahmad Abdullah secara bersamaan. Selesai acara ijab kabul dilanjutkan dengan tausiah kemudian ditutup oleh MC dilanjutkan dengan menikmati hidangan yang telah disediakan. (idris) Â Â Â Â Â .
 . Â