Kuansing (Kemenag)โ Rendi Ahmad Asori Penghulu KUA Kecamatan Kuantan Hilir Seberang melakukan verifikasi data calon pengantin sebagai bagian dari tahapan administrasi sebelum pelaksanaan akad nikah.Kamis 06 November 2025.
Verifikasi ini meliputi pemeriksaan kelengkapan berkas seperti dokumen identitas, surat rekomendasi nikah, dan persyaratan lain yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Tujuannya untuk memastikan bahwa semua data calon pengantin valid dan tidak terdapat kendala hukum dalam pelaksanaan pernikahan.
โVerifikasi data ini merupakan langkah penting agar proses pernikahan berjalan lancar, tertib administrasi, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,โ ujar penghulu KUA Kuantan Hilir Seberang.
Kegiatan verifikasi dilakukan secara teliti dan profesional, dengan tetap memberikan pelayanan yang ramah kepada masyarakat calon pengantin.(Jwn)