Pekanbaru (inmas), Rumah tangga Sakinah mawaddah warahmah merupakan dambaan bagi setiap pasangan yang telah menikah. Untuk mewujudkan hal tersebut, setiap calon pengantin (catin) yang akan membentuk rumah tangga diharuskan untuk mengikuti bimbingan perkawinan.
Khusus di Kantor Urusan Agama Payung Sekaki bimbingan perkawinan dalam bentuk konseling/nasehat dilakukan oleh Penghulu dijadwalkan setiap hari Selasa. Pada hari ini ada dua Penghulu Madya yang memberikan konseling kepada calon pengantin. Mereka adalah Drs. H. Junaidi Zen, MH dan H. Suhaimi,S.Ag, MH.
Pasda sesi pertama kanseling dilaksanakan di ruang pelaminan Balai Nikah KUA Payung Sekaki oleh Penghulu senior, Bpk. Junaidi Zen dengan jumlah catin ada 8 pasang. Sementara 1 pasang lagi yang datang terlambat di skrining dan dinasehati oleh Bpk. H. Suhaimi di ruang penghulu.
Materi konseling yang diberikan disesuai dengan PMA nomor 16 tahun 2021. Pertama: Pengetahuan umum (Pancasila, UUD 1945,UU Perkawinan), Kedua: Pengetahuan Agama Islam (Rukun Iman, Rukun Islam, Rukun nikah) dan ketiga Pengamalan Agama antara lain pelaksanaan shalat, baca qur’an, puasa, shadaqah dll. (Idris/Ags )