Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 14 September 2022, Penghulu Madya/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Amrizal, S.Ag., MH hadiri kegiatan Koordinasi Penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak Tingkat Desa/Kelurahan di Kecamatan Se- Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022, tempat: Aula Kantor Camat Rengat.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Tumbuh Kembang Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Indragiri Hulu, Rika Varia S.Si.T.,M menyatakan bahwasanya kegiatan yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak maupun pemenuhan hak anak sebagai bahagian dari indikator Kab/Kota Layak Anak.
Tidak dapat dipungkiri bahwasanya saat ini masih ditemukan adanya berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini patut menjadi perhatian serius berbagai pihak terkait untuk melakukan berbagai strategi, kebijakan, maupun pendekatan agar dapat mencegah maupun menanggulangi persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, ujar Rika Varia.
Selanjutnya, Penghulu Madya/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Amrizal, S.Ag., MH menyampaikan bahwasanya upaya perlindungan bagi perempuan dan anak dimulai dari keluarga.
Pendidikan agama Islam yang baik dan benar dapat menanamkan akhlak budi pekerti yang baik bagi setiap anggota keluarga maupun masyarakat.
KUA Kecamatan Rengat bersama Pemerintah Kecamatan Rengat akan membentuk Kampung Sakinah sebagai upaya dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak.
Sementara itu, Camat Rengat H. Yurmanis Ahmad, SE menyampaikan bahwasanya pernikahan usia dini berpotensi menimbulkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, untuk itu perlu dilakukan upaya pencegahan pernikahan usia dini.
Pernikahan usia dini menimbulkan berbagai permasalahan sosial, antara lain bertambahnya beban orang tua karena anak yang menikah di usia dini belum memiliki penghasilan/pengangguran.
Himpitan ekonomi berpotensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga maupun penelantaran terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, diperlukan sinergitas seluruh pihak terkait maupun berbagai komponen masyarakat dalam mengatasi permasalahan sosial di tengah-tengah kehidupan masyarakat, ujar Camat mengakhiri sambutan/arahannya.(tulang)
PENGHULU MADYA/KEPALA KUA RENGAT AMRIZAL, S.Ag IKUTI ACARA KOORDINASI PENILAIAN KAB/KOTA LAYAK ANAK TINGKAT DESA/KELURAHAN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 14 September 2022, Penghulu Madya/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Amrizal, S.Ag., MH hadiri kegiatan Koordinasi Penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak Tingkat Desa/Kelurahan di Kecamatan Se- Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022, tempat: Aula Kantor Camat R...