Pekanbaru (Kemenag), Bertempat di ruang Pelaminan Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Payung Sekaki, hari ini pada penghujung bulan Ramadhan 1446 H/ 2025 M, Penghulu Muda KUA Payung Sekaki, Muhammad Idris pimpin pelaksanaan akad nikah.Selasa (25/03/2025).
Pantauan tim inmas, Adapun nama calon pengantin yang melangsungkan akad nikah di Balai Nikah tersebut yang laki-laki bernama Mardhatul Fikri dan yang perempuan bernama Windi Mawarni. Sedangkan yang menjadi wali nikah yaitu Robby Afrialdi, saudara kandung dari calon pengantin wanita. Bertindak sebagai saksi nikah yaitu Zetria Edison dan Rumandung. Maskawin berupa seperangkat alat shalat dan sebentuk cincin emas.
Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Penghulu Muda, Muhammad Idris. Sebelum ijab kabul di mulai, Penghulu Muda membacakan khutbah nikah. Kemudian dilanjutkan pengucapan ijab kabul oleh wali nikah dan calon pengnatin pria. Setelah dinyatakan syah oleh dua orang saksi, dilanjutkan dengan pembacaan do’a Penghulu Muda dengan harapan semoga pasangan yang baru menikah tersebut menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah warohmah.
Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan sighat taklik oleh suami dihadapan istrinya, selesai dibaca kemudian ditandatangani oleh suami. Termasuk juga berkas nikah lainnya. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan maskawin oleh suami kepada istri dan juga buku nikah oleh Penghulu muda. (idris)