Pekanbaru (inmas), Pada hari bertempat di Gedung Susiana
Tabrani Convention Hall Komplek Tabrani Center, Penghulu Muda KUA Kecamatan Payung
Sekaki, Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd.I serahkan buku nikah kepada Pengantin Rayhan
Syauki Valiandra sesaat setelah pelaksanaan ijab kabul selesai. Ahad
(12/02/2023).
Pantauan tim inmas, Sebelum penyerahan buku nikah oleh
Penghulu, Prosesi ijab kabul diawali dengan permintaan izin menikah dari calon Pengantin Wanita, Ade Mutiara
Ednor kepada ayanhya Edi Saputra. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat
suci al-Qur’an, setelah itu prosesi ijab kabul yang dipandu oleh Penghulu.
Dalam prosesi ijab kabul, bertindak sebagai wali adalah orang
tua kandung dari calon pengantin Wanita, sedangkan sebagai saksi yaitu Bpk.
Muhammad Fauzi dan Anderson. Adapun maskawin dalam pernikahan ini berupa
Seperangkat alat shalat dan sebentuk cincin emas. Alhamdulillah pengucapan Ijab
kabul antara wali nikah dan calon pengantin pria berjalan lancar. Kemudian
dilanjutkan dengan pembacaan sighat taklik dan penandatangan adminstrasi
pernikahan.
Terakhir penyerahan maskwain dari Rayhan (suami) kepada Ade Mutiara
(istri).kemudian dilanjutkan penyerahan buku nikah oleh Penghulu. (idris)