0 menit baca 0 %

Penguatan Desain Organisasi dan Tata Kerja Berbasi Layanan KUA Tingkat Provinsi Tahun 2023 di Kabupaten Indragiri Hilir

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir bersama Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar kegiatan Penguatan Desain Organisasi dan Tata Kerja Berbasis Layanan KUA Tingkat Provinsi Tahun 2023 di Kabupaten Indra...

Tembilahan (Inmas) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir bersama Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar kegiatan Penguatan Desain Organisasi dan Tata Kerja Berbasis Layanan KUA Tingkat Provinsi Tahun 2023 di Kabupaten Indragiri Hilir, bertempat di Hotel Dubes Tembilahan, Senin 24 Juli 2023. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, S.Ag, M.Pd

Kegiatan Penguatan Desain Organisasi dan Tata Kerja Berbasis Layanan KUA Tingkat Provinsi Tahun 2023 di Kabupaten Indragiri Hilir dihadiri oleh Kasi Bimas Kemenag Inhil, seluruh Kepala KUA 20 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir, beserta dengan Penyuluh Agama Islam. 

Dalam Pemaparan singkatnya, Kakankemenag Inhil menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman penataan organisasi dan tata kerja KUA kepada Kepala KUA. Diharapkan agar ada kerjasama yang mantap antara KUA dan lintas sektoral selaku pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016, Kantor Urusan Agama Kecamatan merupakan unit pelaksana Teknis pada Kementerian Agama, berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan secara operasional dibina oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Kakankemenag juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama memiliki keinginan besar untuk melakukan perubahan peran KUA dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, karena keinginan itulah maka diambilah dua langkah besar untuk mendukung perubahan tersebut.

Program revitalilasi merupakan upaya Kementerian Agama untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama yang mana salah satu tujuanya adalah untuk memperkuat program dan layanan keagamaan. Selain revitalilasi, peningkatan SDM di lingkungan KUA juga menjadi perhatian Kementerian Agama, melalui kegiatan Penguatan Desain Organisasi dan Tata Kerja ini diharapkan SDM di KUA menjadi unggul, bekerja dengan rapi, kerja penuh kesadaran dan memiliki inovasi-inovasi sesuai tugas dan fungsi untuk kemajuan layanan KUA. 

Beliau memberikan motivasi kepada seluruh peserta bahwa dalam bekerja kita harus dapat menghadirkan pelayanan yang terbaik sesuai dengan harapan masyarakat.  *** (Hendra/Utar)