Pekanbaru (Kemenag).
Staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Muhammad
Rizki Firzani, menghadiri Sosialisasi Penerapan Pedoman Teknis Pemberdayaan
Ekonomi Umat Berbasis Zakat dan Wakaf yang digelar di Aula Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Riau, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini dibuka
secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Muliardi, yang hadir
didampingi Ketua Tim Bidang Zakat, Tri Purwanti, beserta jajaran. Sosialisasi
ini diikuti oleh seluruh Penyelenggara Zakat dan Wakaf se-Provinsi Riau, serta
perwakilan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang ada di tingkat nasional, provinsi,
hingga kabupaten/kota.
Dalam sambutannya,
Kakanwil Muliardi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program
prioritas Kementerian Agama yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
โAgenda ini adalah
salah satu Protas Kementerian Agama, yaitu Kemenag Berdampak langsung kepada
masyarakat dan umat,โ ujar Muliardi.
Melalui sosialisasi
ini, peserta memperoleh pemahaman teknis terkait penerapan pedoman pemberdayaan
ekonomi umat berbasis zakat dan wakaf, termasuk strategi penguatan tata kelola,
efektivitas distribusi, serta optimalisasi peran zakat dan wakaf dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Kehadiran seluruh
penyelenggara zakat dan wakaf serta lembaga amil zakat diharapkan dapat
memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengelola potensi zakat dan wakaf secara
lebih produktif dan berkelanjutan. Dengan demikian, pemberdayaan ekonomi umat
dapat berjalan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
ย