Indragiri Hulu, (Inmas). Menndaklanjuti surat Direktur Jenderal Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Nomor: B-1325/Dt.III.IV/HM.01/08/202, Tanggal: 30 Agustus 2023, maka pada hari Senin 4 September 2023, Penyelenggara Zakat danWakaf Kankemenag Kab. Inhu H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I bersama Staf Salmiyah Rum, M.Pd.I dan Staf Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu Jariah, SE secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting mengikuti kegiatan Koordinasi dan Konsolidasi Program Bidang Zakat dan Wakaf ditaja oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI.
Sebagaimana yang disampaikan H. Alpendri kepada Tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu bahwaanya kegiatan dilaksanakan dalam rangka penguatan kelembagaan Zakat dan Wakaf dalam aspek koordinasi, kolaborasi dan sinergi melalui pengelolaan zakat dan wakaf yang dapat menghadirkan kemaslahat umat yang lebih besar dan mampu memperkuat ekosistem zakat dan wakaf.(tulang)