0 menit baca 0 %

Penguatan Layanan KUA Masa Pandemi, Kakanwil Ungkap 6 Harapan Masyarakat

Ringkasan: Riau (humas)- Menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor P. 006 Tahun 2020 Kementerian Agama RI, Kanwil Kemenag Riau terus mengawal jalannya fungsi dan pelayanan KUA di masa pandemi saat ini. Terlebih dengan lahirnya regulasi yang mengatur tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produkt...

Riau (humas)- Menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor P. 006 Tahun 2020 Kementerian Agama RI, Kanwil Kemenag Riau terus mengawal jalannya fungsi dan pelayanan KUA di masa pandemi saat ini. Terlebih dengan lahirnya regulasi yang mengatur tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid.

Lantas seperti apa layanan KUA yang diharapkan di masa pandemi ini? Kanwil Kemenag Riau telah mengupasnya melalui Vidio teleconference dalam tema acara Penguatan Layanan KUA pada MAsa Covid-19, Senin (27/07).

Dihadapan jajaran Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten/kota dan Kepaka KUA se-Riau, Kakanwil Kemenag Riau DR H Mahyudin MA menyampaikan bahwa KUA yang dipimpinnya tetap melaksanakan layanan pernikahan sesuai aturan di masa pandemi Covid-19.

Mengingat covid-19 ini belum diketahui akan berakhir kapan, Mahyudin menilai perlu menyikapi regulasi yang ada sehingga pelayanan KUA di Kecamatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Pelayanan masyarakat tetap harus eksis secara optimal dilaksanakan, untuk itu dalam kesempatan diskusi ini saya akan bahas,” sebutnya.

Mahyudin mengungkapkan sedikitnya ada beberapa harapan masyarakat terhadap KUA saat ini terkait layanan yang ada selama ini. Pertama, layanan yang efektif sesuai SOP harus tetap berjalan. “Masing-masing KUA tentunya sudah memiliki SOP, ini harus diikuti khususnya para pegawai yang di KUA Kecamatan tanpa terkecuali,” sebutnya.

Kedua, ketersediaan informasi keagamaan secara cepat dan tepat. Menurutnya sebagai garda terdepan ditengah masyarakat, KUA harus mampu memberikan informasi yang akurat, apakah terkait penyelenggaraan pernikaha di awal covid hingga tatanan new normal sekarang, informasi masjid, termasuk perceraian.

“Intinya semua layanan informasi keagamaan harus tersedia di KUA, bila perlu ada buku atau bundle tentang informasi-informasi keagamaan.” Terang Mahyudin.

Ketiga, tata ruang KUA yang representative dalam memberikan pelayanan. “Alhamdulillah Kemenag hingga kini sudah berjalan dan terus digesa, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Seperti ruang balai nikah dan siskohat, bersyukur masih ada anggaran daro alokasi dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) dan PNBP beberapa tahun ini,” katanya.

Kendati masih banyak KUA di Riau yang belum mendapat alokasi anggaran SBSN, KUA terus tetap berupaya memiliki ruangan representatif, tidak ada salahnya juga KUA tetap memperhatikan dan meningkatkan kebersihan dan kenyamanan tata ruangan di kantor yang ada sekarang.

“Ini wajib dipelihara kebersihan dan kerapiannya, sehingga kesan yang didapat masyarakat akan baik,”pinta Kakanwil dari ruang kerjanya.

Keempat, pembekalan bimbingan catin juga perlu dilaksanakan pada masa pandemic. “

Kelima, peningkatan kemampuan pegawai baik dalam hal melayani masyarakat. “Kemampuan ini bisa dalam bentuk skill dalam penguasaan teknologi,” katanya. Selain itu yang tak kalah penting adalah melayani masyarakat dengan memprioritaskan sikap ramah dan melayani dengan senyuman. 

Keenam, Penggunaan IT dalam memberikan pelayanan.”Kondisi wabah sekarang ini dengan sendirinya, para pegawai tertuntut untukb menguasai teknologi dalam melayani masyarakat,” tukasnya.

Bagaimanapun layanan KUA harus tetap memperhatikan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Nomor P.004 tahun 2020 tentang pengendalian pelaksanaan pelayanan nikah di masa darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 tandas Kakanwil.

Kegiatan ini digelar dalam dua sesi. Untuk sesi pertama melibatkan Kemenag Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Inhu, Kampar, Bengkalis dan Inhil. Hadir juga pada kegiatan tersebut sebagai narasumber lainnya Kabid Urais Kemenag Provinsi Riau Drs H Afrialsah Lubis MPd, Kasi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Dra H Idah Heridah MM. (vera/khairul)