0 menit baca 0 %

Penguatan Moderasi Beragama, H. Alfian : Moderasi Beragama, Tidak Ekstreem Kanan Maupun Ekstreem Kiri

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Dumai hadir dalam gelar Pembinaan Penyuluh Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam pada hari Senin (04/07/2022). Tercatat sebanyak 30 penyuluh dari seluruh Kecamatan di Kota Dumai mengikuti kegiatan dan me...

Dumai (Inmas) - Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Dumai hadir dalam gelar Pembinaan Penyuluh Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam pada hari Senin (04/07/2022). Tercatat sebanyak 30 penyuluh dari seluruh Kecamatan di Kota Dumai mengikuti kegiatan dan menyatakan siap menjadi kader penguatan moderasi beragama di masyarakat.

Kepala Seksi Bimas Islam, Drs. H. Ade A. Yani dalam laporannya menyampaikan peran strategis penyuluh ditengah masyarakat. Penyuluh memiliki potensi yang sangat besar dalam membangun keberagamaan masyarakat.

“Selain masuk dalam program prioritas Kementerian Agama, pelatihan ini bagi penyuluh bertujuan mengoptimalkan peran penyuluh di masyarakat”, ujar Kasi Bimas Islam dalam menambahkannya.

Senada dengan Kasi Bimas Islam, Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Drs. H. Alfian, M.Ag menambahkan para penyuluh adalah ujung tombak Kementerian Agama di masyarakat. Kehadiran dan gaung Kementerian Agama di tengah masyarakat sangat ditentukan oleh keberhasilan penyuluh dalam menyatakan eksistensinya.

“Sebagai program nasional, moderasi beragama menjadi kewajiban bersama semua instansi dan kementerian untuk mewujudkannya,” tegas Kakan Kemenag Dumai.

Konsep moderasi beragama harus ditanamkan dengan benar di masyarakat. Keberhasilannya sangat menentukan kondusifitas masyarakat terutama tahun-tahun mendatang dimana Indonesia akan memasuki tahun politik pada 2024 yang sangat rawan akan polarisasi masyarakat.

Dalam acara yang digelar di Lantai II Malaka Room Comforta Hotel Dumai ini, Kakan Kemenag mengutip penjelasan Gus Dur dalam memaknai moderasi beragama. Kakan Kemenag menyatakan bahwa yang dimaksud moderasi beragama adalah konsep berketuhanan dan berkemanusiaan. Artinya setiap manusia yang moderat harus bisa menempatkan fanatisme agamanya tanpa meninggalkan jiwa kemanusiaannya.

Bermoderasi beragama tidak lantas mengubah akidah agama yang sudah diimani dan menjadi pakem yang tak bisa diubah seenak hati. Bermoderasi beragama mengandung arti mengambil jalan tengah dalam menerapkan aturan agama ditengah pluralisme masyarakat.

“Moderasi beragama berada di tengah-tengah, tidak ekstreem kanan maupun ekstreem kiri,” tegas Kakan Kemenag.

Kakan Kemenag berharap semua penyuluh dan ASN Kementerian Agama dapat satu barisan pada setiap program-program Kementerian Agama dan Pemerintah. Sehingga keberhasilan dari program yang telah ditetapkan kedepan akan bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. (Arief).