Dumai (Inmas) - Penyuluh Agama
Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Dumai hadir dalam gelar
Pembinaan Penyuluh Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam pada hari
Senin (04/07/2022). Tercatat sebanyak 30 penyuluh dari seluruh Kecamatan di Kota
Dumai mengikuti kegiatan dan menyatakan siap menjadi kader penguatan moderasi
beragama di masyarakat.
Kepala Seksi Bimas Islam, Drs. H.
Ade A. Yani dalam laporannya menyampaikan peran strategis penyuluh ditengah
masyarakat. Penyuluh memiliki potensi yang sangat besar dalam membangun
keberagamaan masyarakat.
“Selain masuk dalam program
prioritas Kementerian Agama, pelatihan ini bagi penyuluh bertujuan mengoptimalkan
peran penyuluh di masyarakat”, ujar Kasi Bimas Islam dalam menambahkannya.
Senada dengan Kasi Bimas Islam, Kepala
Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Kementerian Agama Kota Dumai,
Drs. H. Alfian, M.Ag menambahkan para penyuluh adalah ujung tombak Kementerian
Agama di masyarakat. Kehadiran dan gaung Kementerian Agama di tengah masyarakat
sangat ditentukan oleh keberhasilan penyuluh dalam menyatakan eksistensinya.
“Sebagai program nasional,
moderasi beragama menjadi kewajiban bersama semua instansi dan kementerian
untuk mewujudkannya,” tegas Kakan Kemenag Dumai.
Konsep moderasi beragama harus
ditanamkan dengan benar di masyarakat. Keberhasilannya sangat menentukan
kondusifitas masyarakat terutama tahun-tahun mendatang dimana Indonesia akan
memasuki tahun politik pada 2024 yang sangat rawan akan polarisasi masyarakat.
Dalam acara yang digelar di Lantai
II Malaka Room Comforta Hotel Dumai ini, Kakan Kemenag mengutip penjelasan Gus
Dur dalam memaknai moderasi beragama. Kakan Kemenag menyatakan bahwa yang
dimaksud moderasi beragama adalah konsep berketuhanan dan berkemanusiaan. Artinya
setiap manusia yang moderat harus bisa menempatkan fanatisme agamanya tanpa
meninggalkan jiwa kemanusiaannya.
Bermoderasi beragama tidak lantas
mengubah akidah agama yang sudah diimani dan menjadi pakem yang tak bisa diubah
seenak hati. Bermoderasi beragama mengandung arti mengambil jalan tengah dalam
menerapkan aturan agama ditengah pluralisme masyarakat.
“Moderasi beragama berada di
tengah-tengah, tidak ekstreem kanan maupun ekstreem kiri,” tegas Kakan Kemenag.
Kakan Kemenag berharap semua
penyuluh dan ASN Kementerian Agama dapat satu barisan pada setiap
program-program Kementerian Agama dan Pemerintah. Sehingga keberhasilan dari
program yang telah ditetapkan kedepan akan bisa dirasakan manfaatnya secara
langsung oleh masyarakat. (Arief).