Rokan Hilir - Kementerian Agama terus menggencarkan upaya penguatan moderasi beragama. Salah satu aktor penting dalam kampanye ini adalah para penyuluh agama yang bersentuhan langsung dalam tugas layanan kemasyarakatan.
Kakan Kemenag Rokan Hilir melalui Kasi Bimas Islam H. Suhaimi,S,Ag, ketika Inmas temui di ruang kerjanya, Selasa (20/12/2022) menegaskan bahwa penyuluh agama berperan strategis dalam diseminasi ide penguatan moderasi beragama (MB). Sebab, kebijakan penguatan MB diarahkan pada upaya membentuk SDM Indonesia yang berpegang teguh dengan nilai dan esensi ajaran agama, berorientasi menciptakan kemaslahatan umum, dan menjunjung tinggi komitmen kebangsaan.
Penguatan SDM menjadi kerja sehari-hari para penyuluh agama. Namun demikian, di era digital, pendekatannya tidak cukup konvensional.
“Pendekatan kepenyuluhan harus berubah, tidak semata melalui media konvensional tatap muka, tapi juga mengoptimalkan media digital,” terang Suhaimi.
Penyuluh bersama seluruh elemen Kemenag, harus mampu mengisi ruang digital dengan konten-konten moderasi beragama sebagai penyeimbang sekaligus pengarusutamaan informasi di ruang media sosial, baik youtube, fanspage Facebook, twitter, Instagram, dan lainnya,” sambungnya.
H. Suhaimi juga mengingatkan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mewariskan disrupsi informasi. Dunia digital menyajikan narasi keagamaan yang bebas akses dan kerapkali dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menyuburkan konflik dan menghidupkan politik identitas.
Apa yang diungkapkan Kasi Bimas Islam tersebut, mendapat tanggapan positif dari Junaidi Dasrul,S.AP, seorang Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Bangko yang akhir- akhir ini giat melakukan Penyuluhan Moderasi Beragama, baik kepada objek binaannya maupun objek non binaan.
Mengutip Heidi Campbell, Junaidi mengatakan bahwa era digital juga berdampak pada pudarnya afiliasi terhadap lembaga keagamaan, bergesernya otoritas keagamaan, menguatnya individualisme, dan perubahan dari pluralisme menjadi tribalisme. Dalam kondisi yang seperti itu, kajian keagamaan menjadi arena basah yang mudah dipermainkan dan dinarasikan sesuai keinginan subjektif semata.
“Media digital menjadi komoditas baru dalam menyebarkan ideologi keagamaan. Teknologi dapat membuka, membentangkan, sekaligus memengaruhi pola dan cara pandang seseorang, walaupun disatu sisi juga sebaliknya, dapat menimbulkan ketakutan, ketidakpuasan, dan pemenjaraan,” tutur Junaidi.
“Ini menjadi tantangan Saya sebagai seorang Penyuluh dan tentunya kita semua. kita perlu memberikan kontra narasi untuk melahirkan framing beragama yang substantif dan esensial yaitu moderat dan toleran,” tegas Junaidi yang beberapa waktu lalu meraih juara Penyuluh Teladan Tingkat Provinsi Riau ini. (AjdSyaheed)