0 menit baca 0 %

Pengukuran Tanah Mushalla As-Salam Dusun Harapan Rao-Rao Tebing Tinggi untuk Sertifikasi Wakaf

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf, Tim Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Benai bersama Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran tanah Mushalla As-Salam yang terletak di Dusun Harapan, Desa Rao-R...

Kuansing (Kemenag) – Dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf, Tim Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Benai bersama Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran tanah Mushalla As-Salam yang terletak di Dusun Harapan, Desa Rao-Rao, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Senin (28/07).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Benai, Kamislian, S.Ag, didampingi oleh Penyuluh Agama Islam, Agusrianto, S.Psi.I, MA. Tim pengukur dari BPN dan pihak Kemenag Kuansing turut hadir untuk memastikan keabsahan data dan batas-batas tanah yang akan disertifikatkan.

Pengukuran tanah ini merupakan bagian dari program nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI untuk menjamin legalitas aset-aset keagamaan dan melindunginya dari potensi sengketa di masa depan.

“Alhamdulllah, hari ini kita melaksanakan pengukuran tanah Mushalla As-Salam. Sertifikasi ini penting agar status tanah wakafnya jelas dan aman secara hukum,” ungkap Kamislian.

Sementara itu, Agusrianto menambahkan bahwa kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergi antara Kemenag, KUA, dan BPN dalam mendukung kemaslahatan umat melalui kepastian hukum atas tanah-tanah wakaf.

Warga sekitar menyambut baik kegiatan ini dan berharap proses sertifikasi dapat segera selesai sehingga Mushalla As-Salam bisa terus menjadi pusat kegiatan keagamaan yang aman dan nyaman bagi masyarakat setempat. (Ags)