Kuansing (Kemenag) Kamis 04 September 2025.Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi mengimbau Jemaah Calon Haji (JCH) untuk segera membuat paspor, karena masih banyak JCH yang belum memiliki dokumen penting tersebut.berdasarkan data Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi yang belum memiliki Paspor sekitar 22 Orang .
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag
Kabupaten Kuantan Singingi H. Armadis,
S.Ag., M.Pd mengatakan Bahwa Pembuatan Paspor untuk Jemaah Calon Haji (JCH)
harus di proses jauh-jauh hari sebelum keberangkatan, maka dari itu kasi
Penyelenggara Haji dan Umrah mengumpulkan Jemaah Haji yang Estimasinya
berangkat di tahun 2026 harus membuat paspor secepatnya acara ini di
Lakukan di Gedung PLHUT Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi ,supayah bisa dilakukan perekaman
BIO VISA secepatnya. ( SlWT )