Pengunaan Dana BOS Harus Tepat Sasaran
Ringkasan:
Kampar (Humas) – penggunaan dana BOS harus tepat sasaran dan sesui dengan MAK dan DIPA, demikian salah satu poin yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA pada hari rabu (14/11) diruang kerjanya. Lebih lanjut Fairus mengatakan, penggunaan dana BOS harus...
Kampar (Humas) – penggunaan dana BOS harus tepat sasaran dan sesui dengan MAK dan DIPA, demikian salah satu poin yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA pada hari rabu (14/11) diruang kerjanya.
Lebih lanjut Fairus mengatakan, penggunaan dana BOS harus lebih terprogram, sesui dengan petunjuk BOS, mengacu kepada 13 komponen yang ada dalam Juknis dana BOS, harus sesui dengan RKAM, Transparan dan akuntable serta poin-poin lain-lainnya yang ada dalam penggunaan dana BOS.
Untuk pertanggung jawaban dan penyampaian laporan BOS , harus mengadakan sosialisasi/ workshop/pelatihan tentang penggunaan, larangan dan khusus pelaporan dari narasumber yang memiliki kompetensi untuk mengaudit dana BOS. Laporan BOS dikumpulkan tepat waktu, sesui dengan petunjuk teknis BOS yang berlaku dan mengadakan tindak lanjut (Feadback) terhadap laporan yang dikumpulkan sehingga pihak Madrasah lebih cepat menyikapai jika terdapat kesalahan atau kelemahan, tutup Fairus. (Ags)