Pengurangan Jamaah Haji Demi Keselamatan Bersama
Ringkasan:
Siak (humas) – Bertempat di ruangan Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kasi Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Muhyaruddin Mathondang, S.Ag memimpin rapat dengan Kepala KUA se Kabupaten Siak menyangkut kebijakan pemerintah Arab Saudi mengurangi Kuota Jemaah Haji asal Indonesia.
Siak (humas) – Bertempat di ruangan Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kasi Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Muhyaruddin Mathondang, S.Ag memimpin rapat dengan Kepala KUA se Kabupaten Siak menyangkut kebijakan pemerintah Arab Saudi mengurangi Kuota Jemaah Haji asal Indonesia. Kementerian Agama belum lama ini menerima surat dari Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi. Isi surat itu menyampaikan, kuota haji untuk Indonesia, dipotong 20 persen. Keluarnya kebijakan itu, akibat lambatnya penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram. Sehingga, demi terjaminnya keselamatan jamaah haji, pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengurangi kuota haji.
Bila ini dipaksakan, dikhawatirkan bisa berakibat fatal, bagi keselamatan calon jamaah haji. Sehingga, pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan tersebut, demi keselamatan jamaah. Insya Allah mudah-mudahan kebijakan ini, cukup hanya tahun ini.
Dengan demikian, terjadi penurunan jamaah haji Indonesia termasuk Kabupaten Siak. Kementerian Agama RI memastikan calon jamaah haji yang terkena kebijakan itu, akan berangkat di tahun depan. Dan hal ini perlu kita sampaikan kepada calon jemaah haji secara bijak agar mereka dapat memakluminya karena ini bukan keinginan kita namun untuk kepentingan keselamatam bersama†Tutur Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Siak.
Kami berharap Kepala KUA sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agama yang paling dekat dengan masyarakat khususnya Calon Jemaah haji dapat menyampaikan hal tersebut, mengenai siapa saja dan berapa orang asal Kabupaten Siak yang tertunda keberangkatannnya belum dapat kita sampaikan, untuk itu Jemaaah harap bersabar sampai menunggu ketetapan yang akan dalam waktu dekat kita terima,†Tutup beliau