0 menit baca 0 %

Pengurus Koperasi FKTPQ Pekanbaru Gelar Acara Sosialisasi Syariah

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Bertempat di aula besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, siang ini, Pengurus Koperasi Syariah Forum Komunikasi Taman Pendidikan Qur an (FKDT) Kota Pekanbaru mengelar acara Sosialisasi Syari ah. Kamis (10/09/2020). Pantauan tim inmas, Hadir  dalam kegiatan sosialisasi syari...


Pekanbaru (inmas), Bertempat di aula besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, siang ini, Pengurus Koperasi Syariah Forum Komunikasi Taman Pendidikan Qur an (FKDT) Kota Pekanbaru mengelar acara Sosialisasi Syari ah. Kamis (10/09/2020).

Pantauan tim inmas, Hadir  dalam kegiatan sosialisasi syariah tersebut Ketua Koperasi FKDT, Jamil, SP beserta pengurus lainnya. Sebagai  narasumber yaitu Popi Adies Putra dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Institute (DSN-MUI Institute).

Sebelum menjelaskan apa itu Koperasi Syariah, Popi dalam pemaparannya menjelaskan terlebih dahulu tentang perbedaan Duel Sistem  Ekonomi : Konvensional - Syariah.

Dalam sistim Ekonomi Syariah harus mengandung unsur Tolong menolong (ta awun), Kebenaran (al-Sidqah), Keseimbangan (al-Wustha), Kejujuran (amanah) dan Keadilan ( adalah).  Ujarnya.    

Koperasi Syariah adalah Kopersai yang didirikan dan dikelola berdasarkan prinsip syariah. Prinsip syariah adalah prisnsip hukum Islam berdasarkan fatwa yang dekeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia. (Idris).