Pekanbaru (inmas),
Bertempat di aula besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, siang ini,
Pengurus Koperasi Syariah Forum Komunikasi Taman Pendidikan Qur an (FKDT) Kota
Pekanbaru mengelar acara Sosialisasi Syari ah. Kamis (10/09/2020).
Pantauan tim inmas, Hadir
dalam kegiatan sosialisasi syariah
tersebut Ketua Koperasi FKDT, Jamil, SP beserta pengurus lainnya. Sebagai narasumber yaitu Popi Adies Putra dari Dewan Syariah
Nasional Majelis Ulama Indonesia Institute (DSN-MUI Institute).
Sebelum menjelaskan
apa itu Koperasi Syariah, Popi dalam pemaparannya menjelaskan terlebih dahulu tentang
perbedaan Duel Sistem Ekonomi :
Konvensional - Syariah.
Dalam sistim Ekonomi Syariah
harus mengandung unsur Tolong menolong (ta awun),
Kebenaran (al-Sidqah), Keseimbangan (al-Wustha), Kejujuran (amanah) dan Keadilan ( adalah). Ujarnya.
Koperasi Syariah
adalah Kopersai yang didirikan dan dikelola berdasarkan prinsip syariah.
Prinsip syariah adalah prisnsip hukum Islam berdasarkan fatwa yang dekeluarkan
oleh Majelis Ulama Indonesia. (Idris).