0 menit baca 0 %

Pengurus Surau At Taubah Wonosari Konsultasi Wakaf Tanah ke KUA Bengkalis

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag) -  H. Irman selaku pengurus Surau At Taubah Wonosari mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis untuk berkonsultasi mengenai rencana wakaf tanah dari salah seorang warga setempat Selasa, (12/08/2025). Kedatangannya disambut oleh Arpiyon Asri, SE, Staf KUA Bengkalis...

Bengkalis (Kemenag) -  H. Irman selaku pengurus Surau At Taubah Wonosari mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis untuk berkonsultasi mengenai rencana wakaf tanah dari salah seorang warga setempat Selasa, (12/08/2025). Kedatangannya disambut oleh Arpiyon Asri, SE, Staf KUA Bengkalis, yang langsung memberikan penjelasan terkait prosedur dan persyaratan wakaf.

Rencana wakaf tanah ini bertujuan untuk mendukung pengembangan dan kegiatan keagamaan di Surau At Taubah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh jamaah dan masyarakat sekitar. Dalam pertemuan tersebut, Arpiyon menjelaskan pentingnya kelengkapan dokumen dan tahapan administrasi agar wakaf sah secara hukum agama maupun negara.

Dari hasil konsultasi, diketahui bahwa sebagian persyaratan sudah dipenuhi oleh pihak pewakaf. Namun, masih ada beberapa dokumen pendukung yang perlu dilengkapi. Hal ini untuk memastikan proses wakaf berjalan lancar dan menghindari permasalahan di kemudian hari.

H. Irman menyampaikan terima kasih atas penjelasan yang diberikan oleh pihak KUA Bengkalis. Ia berkomitmen untuk segera menindaklanjuti kekurangan persyaratan bersama keluarga pewakaf, agar proses pengesahan wakaf dapat segera dilakukan.

KUA Bengkalis menegaskan kesiapannya untuk mendampingi masyarakat dalam pengurusan wakaf, baik berupa tanah, bangunan, maupun harta lainnya. Diharapkan, wakaf yang diinisiasi oleh warga dapat menjadi amal jariyah yang manfaatnya terus mengalir bagi umat. (EG)