0 menit baca 0 %

Pengusulan DUPAK Guru Melalui Aplikasi Online, Kanwil Kemenag Riau Hadirkan Narasumber dari Biro Kepegawaian

Ringkasan: Riau (Inmas) - Menghadirkan Narasumber dari Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI, Trida Angkasawati, S.H.I Analis Kepegawaian Ahli Madya dan  Hj. Budiana MS, S.H.I Arsiparis Ahli Madya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau melakukan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD).

Riau (Inmas) - Menghadirkan Narasumber dari Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI, Trida Angkasawati, S.H.I Analis Kepegawaian Ahli Madya dan  Hj. Budiana MS, S.H.I Arsiparis Ahli Madya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau melakukan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan yang melibatkan perwakilan guru dan pengawas sekolah tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag RIau Drs. H. Asmuni, MA, Rabu (30/3/22) bertempat di Aula Kanwil Kemenag Riau

Menurut Deni Jaya Saputra, S.Sos.,M.H dalam FGD yang diikuti 25 Orang guru gol. IV/a dan IV/b, 2 orang pengawas gol. IV/a dan IV/b serta 3 orang staf  kepegawaian Kanwil Kemenag Riau tersebut dilakukan penjelasan tentang proses pengusulan DUPAK bagi Guru Madrasah dan Pengawas.

“kita hadirkan Narasumber berasal dari Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI tersebut dalam upaya kita memberikan pemahaman kepada para guru dan pengawas tentang penjelasan  proses pengusulan DUPAK bagi Guru Madrasah dan Pengawas Madrasah jenjang Madya Gol. Ruang IV/a ke IV/b dan IV/b ke IV/c”,  terlebih lagi saat ini proses pengusulan dan penilaian DUPAK dilakukan melalui mekanis online berbasis aplikasi.

Lebih lanjut Deni menjelaskan Para pemangku Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah pada Madrasah berpangkat Pembina, IVa yang akan naik pangkat ke Pembina Tk.I, IV/b wajib mengunggah dokumen yang dibutuhkan dan mendaftar melalui laman https://simpeg5.kemenag.go.id yang selanjutnya dilakukan verifikasi oleh Verifikator Data SIMPEG pada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

“Admin e-DUPAK  jabatan fungsional Guru dan Pengawas Sekolah pada Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi melakukan verifikasi terhadap kesesuaian, keaslian, dan kelengkapan yang diunggah oleh pendaftar melalui laman https://edupak.kemenag.go.id selama rentang waktu mulai tanggal 28 Maret s.d 20 April 2022”