Riau (Inmas) - Menghadirkan
Narasumber dari Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI, Trida Angkasawati, S.H.I Analis
Kepegawaian Ahli Madya dan Hj. Budiana
MS, S.H.I Arsiparis Ahli Madya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau
melakukan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan yang melibatkan perwakilan
guru dan pengawas sekolah tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bagian Tata
Usaha Kanwil Kemenag RIau Drs. H. Asmuni, MA, Rabu (30/3/22) bertempat di Aula Kanwil Kemenag Riau
Menurut Deni Jaya Saputra,
S.Sos.,M.H dalam FGD yang diikuti 25 Orang guru gol. IV/a dan IV/b, 2 orang pengawas
gol. IV/a dan IV/b serta 3 orang staf kepegawaian
Kanwil Kemenag Riau tersebut dilakukan penjelasan tentang proses pengusulan
DUPAK bagi Guru Madrasah dan Pengawas.
“kita hadirkan Narasumber berasal dari Biro Kepegawaian
Setjen Kemenag RI tersebut dalam upaya kita memberikan pemahaman kepada para
guru dan pengawas tentang penjelasan proses
pengusulan DUPAK bagi Guru Madrasah dan Pengawas Madrasah jenjang Madya Gol.
Ruang IV/a ke IV/b dan IV/b ke IV/c”,
terlebih lagi saat ini proses pengusulan dan penilaian DUPAK dilakukan
melalui mekanis online berbasis aplikasi.
Lebih lanjut Deni menjelaskan Para
pemangku Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah pada Madrasah berpangkat
Pembina, IVa yang akan naik pangkat ke Pembina Tk.I, IV/b wajib mengunggah
dokumen yang dibutuhkan dan mendaftar melalui laman
https://simpeg5.kemenag.go.id yang selanjutnya dilakukan verifikasi oleh
Verifikator Data SIMPEG pada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
“Admin e-DUPAK
jabatan fungsional Guru dan Pengawas Sekolah pada Madrasah Kanwil Kemenag
Provinsi melakukan verifikasi terhadap kesesuaian, keaslian, dan kelengkapan
yang diunggah oleh pendaftar melalui laman https://edupak.kemenag.go.id selama
rentang waktu mulai tanggal 28 Maret s.d 20 April 2022”