0 menit baca 0 %

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ( PKKM) di MTs Al- Fatah Koto Gasib

Ringkasan: Siak (Inmas) - Kolaborasi Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Suratman dan Drs. H. M. Rifa'I, M.Pd melakukan kunjungan PKKM di MTs Al-Fatah Koto Gasib, Selasa, (7 November 2023). Pada kegiatan PKKM ini kolaborasi pengawas madrasah disambut langsung oleh kepala MTs.Al- Fatah,...

Siak (Inmas) - Kolaborasi Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Suratman dan Drs. H. M. Rifa'I, M.Pd melakukan kunjungan PKKM di MTs Al-Fatah Koto Gasib, Selasa, (7 November 2023). Pada kegiatan PKKM ini kolaborasi pengawas madrasah disambut langsung oleh kepala MTs.Al- Fatah, Nur Ainun, S.Ag.

Dalam keterangannya, Drs. H. Suratman menjelaskan bahwa Penilaian Kinerja Kepala Madrasah PKKM 4 Komponen yang Harus di Capai. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian dilakukan secara berkala dalam periode tahunan dan empat tahunan.

Penilaian kinerja kepala madrasah ada 4 hal yang harus dipenuhi sehingga dapat dianggap mencapai target untuk menduduki kembali jabatan sebagai kepala madrasah yakni tugas utama dan indikator kinerja, data yang diharpkan, bukti hasil kerja, skor dan cacatan.

Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 4 komponen penilaian. Keempatnya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah meliputi :

1.Usaha pengembangan madrasah,

2.Pelaksanaan tugas managerial

3. Pengembangan kewirausahaan

4. Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

"Keempat komponen itu yang harus dicapai oleh kepala madrasah dalam menjalankan kepemimpinannya" imbuh H. Suratman. (Sur/Hd)