Indragiri Hulu, (Inmas). Zakat dan wakaf merupakan potensi yang sangat besar untuk menunjang kekuatan ekonomi, kesejahteraan maupun kemaslahatan umat. Indonesia memiliki potensi zakat dan wakaf dengan jumlah yang sangat besar. Namun, potensi tersebut belum dioptimalkan secara maksimal, diantaranya terkait dengan rendahnya pemahaman maupun literasi zakat dan wakaf di masyarakat maupun tata kelola zakat dan wakaf.
Menindaklanjuti surat Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Nomor: B-479/Dt.III.IV/HM.01/12/2023, Tanggal: 5 Desember 2023, Hal: Undangan, maka pada hari Jum’at 8 Desember 2023, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu H. Alpendri, S.Ag.,M.Pd.I bersama Staf, Salmiyah Rum, M.Pd.I dan Apriman, S.Sos mengikuti Rapat Koordinasi Kolaborasi Literasi Zakat dan Wakaf secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, ditaja oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Dirjen Bimas Islam Kemenag RI.(tulang)