Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin. PAI Non PNS diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama.
Sasaran Penyuluh Agama Islam adalah masyarakat muslim Indonesia, baik di pedesaaan maupun perkotaan serta semua golongan usia. Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana.
Tujuan penyuluhan agama Islam ialah menyeru umat/kelompok binaan khususnya agar meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, dimana secara operasional adanya perubahan sikap dan prilaku dari yang negatif menjadi positif dan pasif menjadi aktif dalam hal amar ma’ruf nahi munkar serta memiliki kesadaran yang tinggi untuk melaksanakan ajaran Islam secara kaffah demi terwujudnya kepribadian yang utuh, keluarga yang harmonis dan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera yang diridhai oleh Allah SWT guna mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Cenaku atas nama Hj. Asih Sunarsih melaksanakan penyuluhan secara berkala setiap hari Jum’at kepada kelompok binaan Majelis Taklim An-Nisa. Pada hari Jum’at 1 Desember 2023, Hj. Asih Sunarsih melaksanakan bimbingan/penyuluhan dikediaman salah seorang anggota kelompok binaan atas nama Rika Rukayah. Pembahasan, Q.S Yasin ayat 40 serta manfaat membaca surat Yasin.(tulang)