Indragiri Hulu, (Inmas). Jum’at 10 Juni 2022 Kelompok Kerja (Pokja) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec Rengat Barat, terdiri dari Ishaq Fuadi, S.Pd.I; Muhammad Husni Firdaus, S.Pd.I; Hijriadi Askodrina, M.Pd; Surya Darma; Zulfahmi, S.H; dan Toni Candra, S.Pd.I melaksanakan rapat rutin bulanan sekaligus menerima pembinaan oleh Penghulu Muda/Kepala KUA Kec Rengat Barat, Yusrianto, S.H.I., M.H.
Penyuluh Agama Islam adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran/kelompok binaan.
Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Non PNS menyangkut beberapa hal, yaitu terkait dengan, Pengentasan Buta Huruf Al-Qur’an; Keluarga Sakinah; Pengelolaan Zakat; Pemberdayaan Wakaf; Produk Halal; Kerukunan Umat Beragama; Radikalisme dan Aliran Sempalan dan NAPZA dan HIV/AIDS.
Penyuluh Agama Islam yang notabene berada di garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan pengetahuan tentang agama Islam. Untuk itu seorang Penyuluh Agama Islam harus terus berupaya meningkatkan kompetensi diri agar mampu memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat maupun pada kelompok binaan, sebab di dalam melaksanakan dakwah harus kreatif dan juga harus punya kemampuan untuk menggunakan teknologi serta mengikuti perkembangan situasi maupun informasi yang terjadi.
Peran Penyuluh Agama Islam sangat penting dalam menyukseskan pembangunan nasional, oleh karenanya kegiatan penyuluhan agama Islam harus dilaksanakan terus menerus, terarah, terpadu dan berkesinambungan. Materi, metode, media, dan tehnik penyuluhan harus terus ditingkatkan, ujar Amrizal.
Pelaporan adalah bukti pertanggung jawaban kinerja secara tertulis yang dibuat oleh PAI Non PNS dan dipertangungjawabkan kepada atasan langsung, dalam hal ini kepala KUA Kecamatan, dengan tembusan kepada Ketua Pokja Penyuluh serta diserahkan pada waktu yang telah ditentukan, ujar Yusrianto dalam arahannya.(tulang)
PENINGKATAN KINERJA, KA.KUA KEC. RENGAT BARAT (YUSRIANTO, S.H.I) BINA POKJA PAI NON PNS
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Jum at 10 Juni 2022 Kelompok Kerja (Pokja) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec Rengat Barat, terdiri dari Ishaq Fuadi, S.Pd.I; Muhammad Husni Firdaus, S.Pd.I; Hijriadi Askodrina, M.Pd; Surya Darma; Zulfahmi, S.H; dan Toni Candra, S.Pd.I melaksanakan rapat rutin bulanan sekaligu...