Indragiri Hulu, (Inmas). Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) dilaksanakan melalui kelompok kerja, seperti di KKG, MGMP, KKM, maupun Pokjawas. Sebagai salah satu tugas pengawas Madrasah adalah melaksanakan bimbingan dan pelatihan bagi guru dan kepala madrasah di KKG/KKM/dan MGMP, maka pengawas juga perlu melaksanakan PKB demi mewujudkan profesionalisme yang dilakukan secara terus menerus sebagai upaya peningkatan kompetensi.
Peran pengawas diantaranya penjaminan mutu yang dapat dilakukan ketika pelaksanaan PKB Guru madrasah terlaksana dengan baik. Oleh karena itu pengawas madrasah perlu menyiapkan diri menjadi pelatih di kegiatan PKB guru melalui KKG dan MGMP. Maka pengawas perlu menguasai materi-materi yang dibutuhkan oleh guru madrasah maupun kepala madrasah. Orientasi PKB pengawas madrasah adalah bagaimana berkontribusi terhadap prestasi siswa melalui pembinaan dan pelatihan guru dan Kepala Madrasah.
Menindaklanjuti surat Pengurus Kelompok Kerja Pengawas Madrasah Provinsi Riau Nomor: 012/POKJAWAS-RIAU/VIII/2023, Tanggal: 18 Agustus 2023, Hal: Pemanggilan Peserta Pelatihan PKB Tahun 2023, maka Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu Drs. Hasanah (urut satu dari sisi kiri) mengikuti Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Kelompok Kerja Pengawas Madrasah Provinsi Riau yang tergabung dalam Pokjawas-ALT-3 Riau pada 25 s.d 28 Agustus 2023, tempat: Hotel Mona Plaza, Jl. Soebrantas Panam-Pekanbaru.(tulang)
PENINGKATAN KOMPETENSI, PENGAWAS MTs/MA Dra. HASANAH IKUTI PELATIHAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB)
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) dilaksanakan melalui kelompok kerja, seperti di KKG, MGMP, KKM, maupun Pokjawas. Sebagai salah satu tugas pengawas Madrasah adalah melaksanakan bimbingan dan pelatihan bagi guru dan kepala madrasah di KKG/KKM/dan MGMP, mak...