0 menit baca 0 %

PENINGKATAN MUTU KEPALA MADRASAH, KKM MTs KAB INHU TAJA PELATIHAN PROGRAM PKB, SECARA RESMI DIBUKA KASI PENMAD HENDRIADI, S.Ag., M.Pd.I

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Sabtu 23 September 2023, Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I berikan sambutan/arahan pembukaan kegiatan Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kabupaten Indragiri Hulu, tempat: MTs...

Indragiri Hulu, (Inmas). Sabtu 23 September 2023, Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I berikan sambutan/arahan pembukaan kegiatan Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kabupaten Indragiri Hulu, tempat: MTs Swasta Nurul Falah. Turut hadir mendampingi, Pengawas MTs/MA Kemenag Kab. Inhu Dra. Hasanah; Kepala MTs N 1 Inhu Hendri Donal, S.Pd., M.Si; Kepala MTs Swasta Nurul Falah Hj. Artika Sari, MA; dan Kepala MTs Al-Ihsan, H. Darojat, S.Ag. Selanjutnya Kasi Penmad Hendriadi menyampaikan materi “Kebijakan Menteri Agama dan Moderasi Keberagaman”.

Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). Bentuk dukungan pemerintah melalui implementasi proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) – yang disingkat REP-MEQR, yaitu sebuah program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama yang sumber pendanaannya melalui Pinjaman Luar Negeri Bank Dunia (IBRD Loan No.8992-ID) dari tahun 2020 s.d 2024. 

Fokus program tersebut dilakukan di kelompok kerja terdekat yaitu melalui kegiatan dalam Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah dengan memberikan bantuan dalam bentuk block grant, ujar Kasi Penmad Hendriadi menyampaikan materi Kebijakan Menteri Agama.

Madrasah memerlukan kepala madrasah dengan kompetensi manajerial untuk merencanakan, mengatur, mengarahkan, mengontrol, dan mengevaluasi kegiatan dari hari ke hari untuk mencapai tujuan pendidikan melalui koordinasi guru dan tenaga kependidikan serta alokasi anggaran. Dengan kompetensi manajerial yang baik diharapkan dapat menghasilkan pekerjaan yang direncanakan untuk dilakukan dengan pendelegasian tugas kepada orang yang tepat, menggunakan anggaran yang sesuai serta alokasi waktu yang memadai, tambah Kasi Penmad. Oleh karena itu kepala madrasah secara berkesinambungan terus meningkatkan profesionalisme dan kompetensinya agar kualitas madrasah, guru, dan tenaga kependidikan di madrasah yang dipimpinnya bisa terus meningkat, sehingga madrasah yang dipimpinnya selalu menjadi satuan pendidikan yang diminati oleh masyarakat. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan Program PKB melalui wadah KKM yang telah terbentuk, dan harapan kami agar kegiatan seperti yang dilakukan saat ini tidak berhenti walaupun bantuan dari pemerintah telah berakhir, tambah Kasi Penmad.

Indonesia adalah negara yang penuh dengan bentuk keberagaman, mulai dari suku, agama, ras, dan juga keberagaman antar golongan. Hal tersebut membuat Indonesia rentan terpecah-belah akibat perbedaan/keberagaman yang ada. Oleh karenanya, diperlukan sifat toleran dan juga tenggang rasa terhadap perbedaan dan kemajemukan yang ada di masyarakat. Sifat toleransi harus diutamakan dalam menyikapi keberagaman, baik di madrasah maupun lingkungan dimana kita tinggal, ujar Kasi Penmad mengisi materi Moderasi Keberagaman. Moderasi Keberagaman merupakan kunci untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan demi mencegah proses perpecahan. Kerukunan merupakan kunci untuk menjaga keberagaman yang harus dikelola dengan baik agar semua anak bangsa bisa berkembang dan melengkapi dalam rangka mewujudkan kehidupan kebangsaan yang harmonis. Selaku keluarga besar Kementerian Agama Republik Indonesia merupakan kewajiban kita bersama untuk menjadi pelopor ataupun role model dalam moderasi keberagaman, ungkap Kasi Penmad mengakhiri materinya.(tulang)