0 menit baca 0 %

Peningkatan Pemahaman Wakaf, Staf Peny Zakat & Wakaf Salmiyah Rum, M.Pd.I Guru Tamu di SMKN 1 Rengat Sampaikan Pengelolaan Wakaf

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka untuk peningkatan pemahaman/wawasan tentang Wakaf terhadap generasi muda/peserta didik, maka pada hari Jum at 20 Oktober 2023, Staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu Salmiyah Rum, M.Pd.I menjadi Guru Tamu SMKN 1 Rengat Jurusan Perbankan Syariah.

Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka untuk peningkatan pemahaman/wawasan tentang Wakaf terhadap generasi muda/peserta didik, maka pada hari Jum’at 20 Oktober 2023, Staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu Salmiyah Rum, M.Pd.I menjadi Guru Tamu SMKN 1 Rengat Jurusan Perbankan Syariah. Tema”Pengelolaan Wakat”.

Dalam perwakafan, pengelola wakaf atau nazhir sangat membutuhkan manajemen dalam menjalankan tugasnya. Manajemen ini digunakan untuk mengatur kegiatan pengelolaan wakaf, menghimpun wakaf uang, dan menjaga hubungan yang baik antara nadzir, waqif atau orang yang mewakafkan. Selanjutnya, dalam rangka mengembangkan wakaf produktif, kualitas pengelolaan wakaf harus ditopang oleh nazhir yang memiliki pengetahuan tentang manajemen wakaf dalam prespektif hukum Islam. Kemudian, selaku pengelola wakaf harus memiliki pengetahuan/wawasan tentang prinsip ekonomi dan keuangan syariah, dan kemampuan mengelola keuangan secara profesional sesuai dengan prinsip syariah, serta kemampuan melakukan investasi harta wakaf. Ini menunjukkan betapa pentingnya sumber daya manusia yang komprehensif dan terprogram. Dengan demikian, ketersediaan nadzir wakaf yang bermutu dan terampil mutlak diperlukan. Pengelolaan sumber daya manusia nadzir wakaf menjadi bagian yang penting dari tugas manajemen organisasi wakaf. 

Wakaf sebagai salah satu pilar ekonomi Islam untuk memajukan kesejahteraan umat yang memiliki fleksibilitas dalam pengembangannya. Wakaf merupakan instrumen sosial dan komersial. Kemajuan peradaban Islam ditopang dengan kemajuan wakaf di mana wakaf produktif menjadi arus utama dalam pengelolaan wakaf, demikian rangkaian materi yang disampaikan Salmiyah Rum.(tulang)