Kuansing (Kemenag) - Menikah adalah ibadah, sunnah Rasulullah ?, dan bagian dari penyempurnaan agama. Namun, selain sah secara agama, pernikahan juga sangat dianjurkan untuk tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Mengapa ini penting?, Jabrius salah seorang Penyuluh agama Islam, di KUA Kuantan Tengah menegaskan :
1. Perlindungan Hukum untuk Suami, Istri, dan Anak
Dengan menikah tercatat, hubungan suami istri diakui negara. Anak-anak yang lahir otomatis memiliki akta lahir dengan nama kedua orang tuanya, sehingga hak-hak mereka terlindungi.
2. Menghindari Perselisihan di Kemudian Hari
Jika terjadi masalah rumah tangga atau perceraian, adanya buku nikah memudahkan penyelesaian secara adil di mata hukum.
3. Memudahkan Urusan Administrasi
Buku nikah dibutuhkan untuk membuat Kartu Keluarga, mengurus warisan, BPJS, paspor, dan keperluan administratif lainnya.
4. Mencegah Pernikahan Tidak Sah di Mata Negara
"Nikah siri sah secara agama, apabila rukun nikah sudah tepat dan lengkap, namun apabila tidak tepat, seperti yang menikahkan catin itu imam masjid atau orang lain yang disebut dengan ongku kali, maka pernikahan Sirri merek tidak sah dan mereka berzina selamanya, sebelum pernikahan mereka dinikahkan oleh wali nya yang tepat atau nikah sah di KUA, tetapi di sisi lain kalau orang nikah sirii walaupun walinya tepat dan sesuai ajaran Islam, pernikahan mereka tetap tidak tercatat di negara. Hal ini sering menyulitkan istri dan anak di kemudian hari, khususnya dalam pembagian hak-hak mereka". Ungkap Jabrius Jas.
Kegiatan di ini dilaksanakan di Surau Al-Ikhlas Pulau Aro Kec. Kuanstan Tengah Kab. Kuansing, setelah sholat Maghrib. Setelah itu baru dilanjutkan dengan sholat Isya Berjamaah. Kamis, 07 Agustus 2025.
Islam mengajarkan kita untuk menjaga kemaslahatan dan mencegah mudharat. Mencatatkan pernikahan di KUA adalah salah satu bentuk ikhtiar menjaga keluarga dari kesulitan di masa depan.
Mari kita taati peraturan ini bukan karena takut pada hukum manusia saja, tapi juga sebagai wujud tanggung jawab kita di hadapan Allah untuk melindungi keluarga. Himbau Jabrius Jas (Pri)